Banda Aceh, 11 Agustus 2020 - Sore ini telah selesai dilaksanakan knowledge sharing dalam upaya meningkatkan kapasitas pegawai dalam memahami konsep Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pengarahan dilakukan oleh selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing oleh dua narasumber. Sesi sharing tersebut dilakukan bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta, Heru Pudyo Nugroho dan Kepala Subdirektorat Transformasi Kelembagaan Direktorat Sistem Perbendaharaan Rd. Yen-Yen Nuryeni.
Proses Zona Integritas menuju WBK WBBM merupakan interest dan keinginan seluruh pegawai, dimana dalam proses dan kegiatannya harus melibatkan seluruh potensi SDM untuk memaksimalkan layanan. Atas proses dan kegiatan tersebut, perlu dilakukan suatu evaluasi untuk membuat kinerja menjadi lebih baik.
Agenda ini diikuti oleh pejabat dan pegawai di kedua kantor. Selain menyambut dan menyelamati Bapak Syafriadi, S.E., M. Ec., Ph.D sebagai kepala kantor wilayah DJPb Provinsi Aceh yang baru, silaturrahmi ini juga membahas sinergisme kedua kantor. Topik-topik yang dibahas adalah mengenai Penempatan Dana (berdasarkan PMK No. 64 Tahun 2020), Penempatan Uang Negara (berdasarkan PMK No. 70 Tahun 2020), dan Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit Pembiayaan UMKM Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) (berdasarkan PMK No. 85 Tahun 2020).

