Selamat pagi Syedara Lon!
Pada Kamis (4 Maret 2021) Kanwil DJPb Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabid Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI) dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal melaksanakan Penguatan Kode Etik dan Nilai Nilai Kementerian Keuangan pada KPPN Kutacane sebagai bagian dari Penguatan Integritas pada Pegawai Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pegawai KPPN Kutacane di Aula KPPN Kutacane dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam arahannya, Kepala Bidang SKKI, Mohamad Hadad memberikan refreshment terkait dengan komponen yang terdapat pada Kode Etik dan Nilai Nilai Kementerian Keuangan agar seluruh pegawai dapat senantiasa memberikan Pelayanan terbaik dengan tetap memperhatikan Integritas.