Sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 18 Tahun 2022 tentang Imbauan Penyelenggaran Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan turut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi demi membangun kesadaran masyarakat terhadap budaya antikorupsi. Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Bangka Belitung menghimbau agar seluruh unit kerja vertikal dibawahnya agar senantiasa memperkuat dan melaksanakan budaya antikorupsi di Lingkungan Unit Kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diatur melalui Nota Dinas Sekretaris Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-3908/PB.1/2022 tanggal 3 November 2022.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022. Dengan tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi, Kanwil DJPb Bangka Belitung berupaya menyebarkan virus antikorupsi kepada stakeholder dan masyarakat sekitar untuk turut serta berpartisipasi membangun Indonesia Maju bebas korupsi.
Kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung diantaranya adalah: Mengikuti sharing session Penyuluh Antikorupsi Kementerian Keuangan dalam rangka Road to Hakordia 2022, menyampaikan pesan anti korupsi dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Dana TKDD Tahun Anggaran 2023, Integrity Cycling Collaboration Kemenkeu Provinsi Bangka Belitung serta menyelenggarakan Kuis Integritas dan Lomba Menyanyi.
Pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provonsi Bangka Belitung bertujuan untuk menggalang komitmen bersama para pejabat dan pegawai di lingkup Kemenkeu Satu Provinsi Bangka Belitung dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan/atau gratifikasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya budaya anti korupsi.