
Bangka Tengah, 17 September 2025 – Bertempat di Kantor BPKAD Bangka Tengah, Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung melakukan koordinasi secara luring (onsite) pada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Bidang PAPK melakukan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintah pada pemerintahan daerah. Kegiatan dibuka oleh Kabid PAPK Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Bapak Andri Asmara Jaya menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan kegiatan, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Infografis Eksekutif LHP BPK BPKAD Pemkab Bangka Tengah. Sedangkan Pemaparan materi Overview Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2024 disampaikan oleh Kasi ASPLK yaitu Arius Vitra.
Adapun materi yang dipaparkan antara lain;
- Trend Opini BPK terhadap LKPD Bangka Tengah
- Komposisi Temuan BPK
- Dampak Utama
- Kesimpulan
- Arah Perbaikan dan Regulasi
- Overview Realisasi APBD
- Publikasi Government Finance Statistics (GFS)
Selanjutnya, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BPKAD Kab. Bangka Tengah, Suhernawati, S.E. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan ini. Dengan kegiatan yang dibungkus dalam suasana diskusi interaktif diharapkan akan terjadi koordinasi dan sinergi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, BPK, Mendagri dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sesi diskusi juga Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemkab Bangka Tengah, melaporkan potensi realisasi PAD Bangka Tengah dapat diperoleh dari industri perikanan. Hal ini disinyalir dengan tingginya nilai ekspor Nila di Bangka Tengah. Selanjutnya, sesi diskusi dan keseluruhan acara berjalan lancar.
Di penghujung acara Kabid PAPK Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Bapak Andri, berharap Pemkab Bangka Tengah dapat mempertahankan Opini WTP yang telah diraih secara konsisten sejak tahun 2016. Lalu diharapkan Pemkab Bangka Tengah dapat mengikuti matriks analisis dan rekomendasi BPK untuk mempermudah tindak lanjut temuan BPK.
Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, tercipta LKPD yang berkualitas dan berakuntabilitas.
Kontributor : Tasya Dwikirana (Pelaksana Seksi ASPLK)
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802



