Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

Dirjen Perbendaharaan Serahkan DIPA 2017 untuk Provinsi Jabar

Bandung,djpbn.kemenkeu.go.id – Penyusunan anggaran tahun 2017 didasari oleh kondisi perekonomian global dan domestik yang saat ini tercermin dalam asumsi dasar ekonomi makro.

“Kita harus menyamakan langkah dan persepsi dalam penggunaan rupiah dengan seoptimal mungkin sehingga menghasilkan output sesuai dengan yang direncanakan”, kata Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada satuan kerja lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dan penyerahan DIPA Transfer Daerah di Bandung (16/12).

Pada tahun 2017 dana DIPA untuk Provinsi Jawa Barat diperkirakan akan memengaruhi perekonomian wilayah jawa barat sebesar 15-20%. “Hilangkan inefisiensi belanja, hilangkan kebocoran penerimaan sehingga belanja pemerintah tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

Proses penganggaran tidak hanya dalam penyusunannya saja yang penting akan tetapi seluruh proses dalam penganggaran (budget cycle) baik perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban. Akuntabilitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran menjadi dasar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah. “Dalam proses penyelenggaraan keuangan negara/daerah, opini atas laporan keuangan pemerintah sangat penting karena menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.” jelas Marwanto.

Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah menjadi indikator atau tolak ukur dalam mengukur akuntabilitas pada entitas pemerintah. Untuk Provinsi Jawa Barat, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 20 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015.

Selain dilakukan penyerahan DIPA Tahun 2017, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan Kredit Program dengan menitikberatkan pada pengelolaan database Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Marwanto dengan adanya sistem informasi kredit program maka database untuk seluruh UMKM akan dikelola dengan baik sehingga nantinya akan mendorong perkembangan usaha mikro

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search