Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

DANA DESA TAHAP I SEBESAR 2,7 T TELAH DISALURKAN KPPN LINGKUP KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROV. JAWA BARAT KEPADA 5.009 DESA

Bandung, 03/08- Dana Desa adalah dana APBN yang diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kulitas hidup manusia serta menanggulangi kemiskinan. Sebagai bukti pada komitmen ikut membangun negeri, khususnya pedesaan, pada TA 2017, 12 KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat selaku Kuasa BUN telah berperan dalam menyalurkan Dana Desa kepada 5009 desa dari 5310 target desa penerima di Jawa Barat.

Dari sisi persyaratan penyaluran, masih terdapat 301 desa yang belum tuntas memenuhi 4 persyaratan penyaluran yang dikoordinasi oleh Pemerintah Kabupaten setempat, sehingga belum menerima dana desa pada Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing. KPPN sebagai Kuasa BUN yang menjalankan sebagian fungsi BUN, menyalurkan dana desa kepada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan mekanisme yang cepat, sederhana dan tanpa biaya setelah menerima 4 (empat) dokumen persyaratan penyaluran berupa : Perda APBD tahun berjalan, Peraturan Bupati/Walikota mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa, Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa TA sebelumnya dan Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa TA sebelumnya.

Sampai dengan tanggal 31 Juli 2017 penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD telah mencapai angka sebesar Rp. 2,727 miliar lebih, dan dari RKUD ke RKD telah tersalur sebesar Rp2,599 miliar lebih.

Untuk 19 kabupaten/kota penerima dana desa di Provinsi Jawa Barat, beberapa telah berhasil menyalurkan kepada seluruh desa di wilayahnya sedang selebihnya masih dibawah 100 %. Berikut 9 kabupaten/kota dengan penyaluran 100 % ke desa target :

 

 

KPPN Penyalur

Kab/kota

Desa Target

Desa yang telah menerima Dana pada RKD

Jumlah Uang (Rp)

Garut

Kab. Garut

421

421

214,536,334,000

Bandung I

Kab. Bandung Barat

165

165

91,401,767,000

Bekasi

Kab. Bekasi

180

180

101,695,109,200

Tasikmalaya

Kota Banjar

Kab. Pangandaran

Kab. Tasikmalaya

16

93

351

16

93

351

9,837,856,200

46,945,464,600

171,760,055,322

Purwakarta

Kab. Purwakarta

183

183

89,179,103,937

Kuningan

Kab. Kuningan

361

361

172,263,126,000

Bandung I

Kab. Bandung Barat

165

165

91,401,767,000

Untuk pengelolaan dana desa, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat telah menginisiasi kegiatan kajian dengan melakukan monev ke beberapa desa yang tersebar di Jawa Barat untuk memotret pelaksanaan pembangunan desa secara utuh, dan melihat keterkaitan antar pembangunan/kegiatan di desa, menggali permasalahan dan kendala pelaksanaan dana desa dalam rangka memberikan rekomendasi penyempurnaan implementasi dana desa di periode selanjutnya. Hasil monev telah ditindaklanjuti dengan FGD bersama pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa termasuk kelompok pendamping pengelolaan Dana Desa.

Disamping melakukan kegiatan kajian, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat juga telah menyelenggarakan Seminar Kajian Aspek Hukum Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Dana Desa dan DAK Fisik tahun 2017 yang dihadiri Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, APDESI dan perwakilan Kepala Desa se Jawa barat. Narasumber seminar terdiri dari Asisten Kajati Jabar Bidang Tindak Pidana Khusus, Ditreskrimsus Polda Jabar dan kantor pusat DJPB.

Dengan inisiasi penyelenggaraan monev, melakukan kajian dan FGD serta seminar mengenai dana desa, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat meneguhkan sikap menjadi katalisator reformasi birokrasi, khususnya perbaikan tata kelola dana desa di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka membangun negeri.

(Kontributor : Harum Wijayanti)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search