Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau disingkat DIPA adalah dokumen negara yang digunakan sebagai sumber pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran bagi satuan kerja. Revisi DIPA adalah perubahan alokasi dapat berupa dana, lokasi, sasaran ataupun rincian dana dari sebelumnya apabila terdapat perubahan dalam pelaksanaan kegiatannya seperti penyesuaian kegiatan dengan rincian dananya, adanya kenaikan/ penurunan pagu, perubahan alokasi, pagu minus dll.
Dalam setiap tahun anggaran, tata cara revisi anggaran diatur melalui peraturan menteri keuangan. Untuk TA 2018, Peraturan tata cara revisi anggaran diatur melalui PMK nomor 11/PMK.02/2018 tanggal 2 Februari 2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2018 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi kewenangan Ditjen Perbendaharaan pada TA 2018. Tata cara Revisi Anggaran TA 2018 merupakan suatu hal yang penting diketahui dan dipahami oleh seluruh satuan kerja kementerian/ lembaga. Dikarenakan adanya perubahan–perubahan mekanisme dan kewenangan revisi apabila dibandingkan dengan PMK Tata cara revisi anggaran tahun yang lalu. Sebagai contoh, adanya pembatasan revisi 10% di PMK yang baru, sedangkan di PMK yang lalu tidak ada pembatasan revisi. Kemudian, penambahan kewenangan melakukan revisi di Direktorat Pelaksanaan Anggaran yang sebelumnya tidak ada.
Seiring dengan upaya untuk memberikan kewenangan pembinaan kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan, serta untuk mendukung pelaksanaan tugas pembinaan baik di tingkat pusat maupun daerah, dibutuhkan persamaan persepsi dalam memahami Tata Cara Revisi Anggaran TA 2018 sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat yang sekali, Bapak Rizki Tavianto Karipany, dihadiri Kepala KPPN Bandung I dan Bandung II, Kepala Bidang SKKI, Kepala Bidang PAPK, 300 peserta yang terdiri dari satker mitra kerja KPPN Bandung I dan Bandung II, serta seluruh pejabat/pegawai Bidang PPA I dengan narasumber dari Direktorat Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran dan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan.
Pada kesempatan ini disampaikan pula paparan tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Kabid SKKI, Bapak Andri Ristanto, Pengaduan On Line oleh Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Bapak Jaka Susila dan Safety Briefing Officer oleh petugas keamanan Kanwil DJPb Prov. Jabar.
(kontributor : Uus K)