Bandung(19/9) Pada hari Rabu dan Kamis, 19 dan 20 September 2018, bertempat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, diselenggarakan kegiatan Deminasi dan Bimtek Pengelolaan Hibah.
Seiring dengan kemajuan teknologi dan inovasi pada era globalisasi, hibah semakin memainkan peran penting sebagai alternatif sumber pendanaan program Kementerian/Lembaga pada APBN.
“Untuk memberikan sumbangan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara sangat mengharapkan agar seluruh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga untuk selalu melaporkan hibah yang diterima” demikian sambutan Yuniar Yanuar Rasyid, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat. Narasumber dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Hendriansyah, menyampaikan paparan tentang Tata cara Penyelesaian Hibah/Jasa Tahun Anggaran Lalu ( TAYL) dan Kriteria, Klasifikasi, Penggunaan, Penarikan Hibah serta Administrasi Pengelolaan Hibah sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari para peserta yang terdiri dari para Satuan kerja, Perwakilan dari Pemda, perbankan, dan seluruh KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu para Stakeholder untuk lebih memahami Hibah dan tatacara pengelolaannya dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017.(Kontributor: Rumse Sirait)



