Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, Sahat M.T. Panggabean dalam acara, “Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 dan Sosialisasi Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat pada hari Senin, 20 Januari 2020. Penyaluran Tahun 2019 DAK Fisik dari RKUN ke RKUD sebesar Rp. 3,65 Trilyun
atau 90,57% dari pagu. Sedangkan penyaluran Dana Desa sebesar Rp 5,704 Triliun atau 99,91% dari total pagu. Namun demikian masih ada sisa DAK Fisik di RKUD dan sisa Dana Desa di RKUD. Hal ini perlu dicermati dan diantisipasi pada penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada tahun 2020 agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Seksi PPA IIC, Agustian Hendra Andriwardhana ini diawali dengan evaluasi kinerja penyaluran DAK Fisik Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Bidang PPA II, Sofia Rita Diana. Dilanjutkan dengan evaluasi penyaluran Dana Desa Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Seksi PPA IIA, Tatang Suwandi. 
Sedangkan untuk pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 dipaparkan oleh Narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran yaitu kepala Seksi pelaksanaan anggaran IV A Direktorat PA, Lely Dyah Tri Sukmawati.
Berbagai kebijakan baru terkait pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa disampaikan kepada peserta kegiatan yang berasal dari Pemda lingkup Provinsi Jawa Barat (BPKAD dan Dinas PMD) dan Kepala Seksi Bank KPPN lingkup Jawa Barat selaku PPK Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Seluruh peserta sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan sampai selesai. (Kontribusi : Harum W)


