Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

FGD Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022

Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, 27 September 2022 menyelenggarakan FGD Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dengan tema Strategi Peningkatan Kualitas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dan Tindak Lanjut Temuan BPK.  Acara ini diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) dengan menghadirkan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Bpk. Paula Henry Simatupang SE,M.Si.,Ak, CFrA, CA, CPA (Aust), CSFA, ACPA dan diikuti oleh para Inspektur dan Kepala BPKAD Provinsi/Kab/Kota dari 28 pemda se-Jawa Barat serta para pejabat/pengelola keuangan.

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Bpk. Arif Wibawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE), Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat berupaya mendorong pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan dapat menyajikan LKPD yang akuntabel, transparan, dan berkualitas. Berdasarkan audit BPK atas LKPD Tahun 2021 terdapat 26 Pemerintah Daerah yang meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan 2 Pemda meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) serta masih terdapat beberapa temuan audit yang perlu ditindaklanjuti.

Bpk. Paula Henry Simatupang dalam paparannya menyampaikan bahwa LKPD yang berkualitas diukur dari penyajiannya dengan kriteria LKPD telah disusun sesuai SAP,  telah didesain dan dimplementasikan SPI yang efektif, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan pengungkapan yang memadai. Pemberian opini WTP diberikan bila LKPD bebas dari salah saji yang material dan tidak ada pembatasan lingkup yang material/sangat material. Namun demikian, bila ditemukan unsur fraud, walaupun telah memenuhi seluruh kriteria, maka tetap tidak akan mendapatkan opini WTP. Strategi mempertahankan dan mendapatkan WTP sebagai berikut:

Strategi untuk mendapatkan WTP adalah dengan memenuhi 4 kriteria yang telah disebutkan di atas, namun faktor penentu berada di tangan entitas masing-masing. Untuk meningkatkan kualitas LKPD dilakukan dengan mempertahankan WTP dan diusahakan agar nilai-nilai salah saji/penyimpangan diperkecil semakin menjauhi nilai materialitas.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search