Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

Kinerja APBN yang Semakin Baik dan Optimal Dalam Menjaga Pemulihan Ekonomi Jawa Barat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Bandung,Oktober 2022- Sampai dengan akhir September 2022, terpantau masih terdapat kasus positif Covid-19 varian Omicron di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus memberikan himbauan untuk menjaga protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi melalui Program Percepatan Vaksinasi Booster secara serentak bagi masyarakat umum. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar kasus positif Covid-19 di Jawa Barat dapat tetap terkendali.

Seiring terkendalinya pandemi Covid-19 Jawa Barat, risiko kini bergeser dari pandemi ke tekanan ekonomi dampak geopolitik Rusia-Ukraina dengan proteksionisme komoditas, produktivitas bahan makanan pokok seperti beras menjadi terkendala karena faktor gangguan cuaca, serta kenaikan harga BBM yang telah memicu Inflasi bulan September 2022 sebesar 1,21 persen (m-to-m). Namun demikian, kinerja Neraca Perdagangan pada regional Jabar pada Agustus 2022 mencatatkan surplus sebesar USD 2,2 Miliar. Dari sisi Fiskal, akselerasi realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah didukung kinerja Pendapatan Negara yang berkinerja baik menjadi stimulus pemulihan ekonomi hingga September 2022.  Pada Sektor Riil, terdapat adanya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) dan penurunan aktivitas korporasi dalam (m-to-m), disamping itu terjadi peningkatan Inflasi sebagai dampak kenaikan BBM.

APBN Jawa Barat s.d. September 2022 masih berkinerja baik dengan mencatat Surplus sebesar Rp32,59 triliun. Pendapatan Negara mencapai sebesar Rp111,72 triliun atau 86,28 persen dari target APBN yang didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan dalam negeri terutama PPh, PPN dan PPnBM, Cukai, Bea Masuk serta PNBP. Sementara pada sisi Belanja Negara realisasi mencapai Rp79,13 triliun atau 70,85 persen dari target APBN. Hal ini lebih baik dari tahun 2021 yang mencapai 68,97persen.

Kinerja Pendapatan Negara di wilayah Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar Rp31,47T  atau tumbuh 39,21 persen bila dibandingkan tahun 2021. Realisasi Penerimaan terbesar disumbangkan oleh PPh non Migas senilai Rp42,05 T atau 87,33 persen dari target dan PPN dan PPNBM sebesar Rp35,15 T atau 89,83 persen dari target. Penerimaan Pajak di Jawa Barat s.d. 30 September 2022 sebesar Rp78,31 triliun atau 88,16 persen dari target tahun 2022 atau tumbuh 45,40 persen (y-o-y)). Secara kumulatif jenis pajak PPh Non Migas, PPN dan PPnBM, mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021. Optimisme peningkatan penerimaan pajak tahun 2022 adalah melalui pemberlakuan undang-undang HPP dengan peningkatan tarif PPN menjadi 11 persen, peningkatan aktivitas ekonomi Jawa Barat dan kenaikan komoditas akibat dampak krisis Ukraina-Rusia yang menguntungkan.

Terdapat lima sektor utama penopang penerimaan perpajakan di Jawa Barat pada bulan September 2022 dengan kontribusi 80,15 persen terhadap total penerimaan pajak di Jawa Barat. Secara umum, lima sektor besar ini mengalami pertumbuhan yang positif dibandingkan periode yang sama dengan tahun sebelumnya. (1) Sektor Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 50 persen sejalan dengan membaiknya perekonomian, investasi serta pemulihan aktivitas ekonomi dengan kontribusi sebesar 44,92 persen. (2) Kenaikan Penerimaan pada Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 39,63 persen sejalan dengan membaiknya pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat dengan kontribusi sebesar 19,65 persen. (3) Sektor Kegiatan Jasa Lainnya tumbuh sebesar 288,54 persen karena pulihnya kegiatan masyarakat dengan kontribusi sebesar 7,19 persen. (4) Sektor Administrasi Pemerintahan mengalami pertumbuhan sebesar 50,80 persen sejalan dengan realisasi belanja pemerintah yang baik  dengan kontribusi sebesar 4,68 persen. (5) Sektor Real Estat mengalami pertumbuhan 11,58 persen dengan kontribusi sebesar 3,71 persen didorong peningkatan aktivitas pembangunan perumahan.

Penerimaan perpajakan yang bersumber dari kepabeanan dan cukai di Jawa Barat periode s.d. 30 September 2022 sebesar Rp29,24 triliun atau 80,66 persen dari target. Penerimaan Bea dan Cukai s.d. Bulan September 2022 tumbuh 26,13 persen lebih tinggi dari pada realisasi bulan September 2021 yang hanya tumbuh 14,63 persen. Realisasi Bea Masuk sampai dengan bulan September 2022 sebesar Rp797,69 miliar atau 89,04 persen dari target dan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebesar 59,15 persen atau Rp296,46 miliar. Realisasi Cukai sampai dengan bulan September 2022 sebesar Rp28,45 triliun atau 80,45 persen dari target dan mengalami peningkatan dibanding September 2021 sebesar 25,40 persen atau Rp5,76 Triliun.

Realisasi PNBP Provinsi Jawa Barat sampai dengan akhir bulan September 2022 tumbuh 29,80 persen yang merupakan kontribusi dari PNBP Lainnya dengan realisasi melebihi target dan Pendapatan BLU.  Realisasi PNBP s.d. September 2022 mencapai Rp4,16 triliun atau 94,76 persen dari target. Capaian ini terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp2,34 triliun atau 130,82 persen dari target dan Pendapatan BLU sebesar Rp1,82 triliun atau 70 persen dari target. Pendapatan PNBP lainnya tumbuh secara signifikan terutama didorong oleh komponen PNBP Kekayaan Negara dan Lelang, PNBP Pelayanan Pertanahan, PNBP Biaya Pendidikan PNBP Penerbitan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan PNBP Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sampai akhir September 2022, realisasi Belanja Negara di Jawa Barat meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp28,51 triliun atau 63,22 persen dari pagu alokasi dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp50,62 triliun atau 76,02 persen dari pagu alokasi. Kinerja penyerapan belanja di daerah Jawa Barat masih terus didorong percepatannya menjelang akhir tahun agar pemulihan ekonomi dan target pembangunan di tahun 2022 bisa tercapai dengan baik.

Dalam hal Belanja Pemerintah Pusat (Belanja K/L), sampai dengan bulan September 2022 realisasi terbesar terdapat pada Belanja Pegawai sebesar Rp13,92 triliun atau 72,60 persen, Belanja Sosial untuk bulan September 2022 tumbuh tinggi realisasinya sebesar 64,55 persen. Penyaluran TKDD pada bulan September 2022 telah terealisasi sebesar 76,02 persen atau Rp50,62 triliun. Realisasi masih didominasi oleh realisasi penyaluran DAU, DAK Non Fisik, DBH dan Dana Desa masing-masing sebesar 82,99 persen, 69,46 persen, 69,24 persen dan 79,95 persen dari alokasi dana. Pada bulan September 2022, terdapat dua jenis dana TKDD yang mengalami pertumbuhan secara signifikan yaitu DAK Fisik dan Dana Desa sebesar 61,73 persen dan 14,54 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Realisasi Program PC-PEN untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) sampai dengan September 2022 di Jawa Barat meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp1,28 triliun untuk 4,25 juta  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak kenaikan BBM, Bantuan Subsidi Upah (BSU),sebesar Rp580,20 miliar untuk 966,99 ribu pekerja terdampak kenaikan BBM, Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp3,48 triliun untuk 1,74 juta KPM, Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp7,05 triliun untuk 3,97 Juta KPM, BLT minyak goreng sebesar Rp1,19 triliun bagi 3,96 Juta KPM, realisasi BLT Dana Desa sebesar Rp1,81 triliun untuk 693,62 ribu KPM pada 5.311 Desa di Jawa Barat.

Secara keseluruhan kinerja APBN di Jawa Barat cukup baik dan masih mencatatkan surplus ditopang kinerja fiskal secara holistik, baik dari pendapatan yang tumbuh kuat maupun optimalisasi belanja yang tetap terjaga. Dengan dukungan kinerja APBN yang baik tersebut, diharapkan perekonomian Jawa Barat sampai akhir tahun 2022 masih cukup baik didukung konsumsi rumah tangga dan kinerja ekspor. Namun demikian potensi risiko tetap perlu diwaspadai serta dimitigasi untuk menjaga peran APBN sebagai shock absorber agar tetap sehat dan optimal dalam menghadapi ancaman dan risiko global yang berkepanjangan akibat lonjakan inflasi, volatilitas harga komoditas, isu geopolitik, serta potensi resesi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search