Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Barat sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, berkewajiban menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kinerja (LAKIN) yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2023. Penyusunan LAKIN ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat kepada publik atas kinerja pencapaian visi dan misi pada tahun anggaran 2023 menurut tujuan/sasaran strategis yang dikaitkan dengan penyediaan anggaran dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).
Pada Tahun Anggaran 2023, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat berhasil mencapai nilai maksimal dalam pemenuhan 20 (dua puluh) target Indikator Kinerja Utama. Pencapaian kinerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat tahun 2023 menunjukkan hasil nilai yang sangat baik. Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat yang diukur berdasarkan pengelolaan kinerja berbasis balance scorecard (BSC) mencapai 112,29%.
Dengan disusunnya LAKIN ini diharapkan dapat memberikan informasi transparan baik kepada pimpinan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat maupun seluruh pihak yang terkait dengan kinerja tugas dan fungsi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, sehingga dapat memberikan umpan balik guna peningkatan kinerja pada periode berikutnya. Tentu saja dalam perjalanan pencapaian kinerja tidak lepas dari isu yang memerlukan penanganan yang intensif dan sinergi antarunit, tidak hanya di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, tetapi juga unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan. Diharapkan ke depannya, keberhasilan kinerja yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan dengan melakukan upaya perbaikan terhadap organisasi melalui berbagai inovasi pelayanan dan kinerja lainnya.
Klik gambar berikut untuk mengunduh LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2023: