Konsolidasikan Peran RCE Jateng, KPPN sebagai Frontliner Kemenkeu dan Financial Advisor di Daerah
Kepala Kanwil DJPb Jateng, Muhdi, mengingatkan kembali arahan Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, bahwa KPPN akan berperan sebagai Frontliner Kemenkeu dan Financial Advisor di daerah. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 UAPPA/B-W, di GKN Semarang I, Kamis (12/1).
“Ini menjadi salah satu fokus yang dilakukan KPPN dalam rangka peran RCE, maka para Kepala KPPN sebagai financial advisor bisa mendorong advise seperti apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemda dalam pengelolaan keuangannya,” jelas Muhdi.
Untuk itu, Muhdi mengharapkan kepala KPPN juga harus paham persis posisi cashflow di daerah, termasuk keuangan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga bisa paham kondisi ekonomi di daerah masing-masing.
“Dinamika organisasi selalu membutuhkan adanya akselerasi. Interpretasi terhadap Treasurer harus selalu diakselerasi lebih baik. Kita sudah didukung dengan sistem pelaporan keuangan yang baik, maka tolong sistem yang baik ini dapat dipergunakan secara optimal. Kegiatan konsolidasi seperti ini merupakan salah satu upaya mengakselerasi dalam aspek pelaporan keuangan,” tambah Muhdi.
Kepala Bagian Umum, Benedictus Didik Ariwibawa, melaporkan bahwa kegiatan konsolidasian tersebut juga sekaligus untuk memeriksa kesiapan data dan memitigasi permasalahan satuan kerja pada laporan keuangan/barang tahun anggaran 2022 Unaudited untuk disusun Laporan Keuangan pada tingkat Kanwil atau UAPPA-W.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam dua hari 12-13 Januari 2021, dihadiri oleh para o
perator penyusun laporan dari KPPN lingkup Jawa Tengah dengan narasumber dari Setditjen Perbendaharaan dan Direktorat SITP. (DR/AGR)