HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KANWIL DJPb PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2022
A. Pendahuluan
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan. Standar Pelayanan Publik ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat untuk masing-masing pelayanan publik yang diselenggaranan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.
B. Maksud dan Tujuan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau survei tingkat kepuasan pengguna layanan dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk menilai tingkat kualitas layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah kepada satuan kerja kementerian/lembaga. Survei ini juga menggambarkan persepsi mitra kerja (Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja) terhadap pelaksanaan layanan pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.
Hasil survei ini berupa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Kanwil DJPb. Tindak lanjut rekomendasi hasil survei tersebut sangat bermanfaat dalam rangka perbaikan kualitas layanan Ditjen Perbendaharaan, khususnya pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, berbagai masukan dari Satker mitra kerja/stakeholders akan ditindaklanjuti guna peningkatan layanan yang lebih baik di masa mendatang.
C. Sasaran
Sasaran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2022 adalah para pengguna layanan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah yaitu satuan kerja yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah dan mempunyai alokasi anggaran dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022.
Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas, survei dilaksanakan menggunakan metode sampling dengan cara penyebaran kuesioner kepada minimal 30% responden terpilih dari seluruh satker mitra kerja yang dilayanani oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
D. Waktu Pelaksanaan Survei Kepuasan Mayarakat (SKM)
Survei dilaksanakan tanggal 11 s.d. 17 Mei 2022 melalui pengisian kuesioner oleh para responden secara daring pada tautan survei di https://s.id/SKPL2022-kanwiljateng.
E. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM Tahun 2022)
- Responden
Jumlah responden sebanyak 363 responden yang berasal dari satker Kementerian Negara/Lembaga. Jumlah tersebut adalah 30% dari total keseluruhan satker K/L yang dilayani Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
- Jumlah Responden
F. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
- Indeks Kepuasan Masyarakat/Tingkat Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2022 di atas, layanan Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah berupa layanan revisi dokumen anggaran memperoleh nilai 4.72 (memuaskan), lebih tinggi dari hasil SKM Tahun 2021 yang mendapat nilai 4.70 (memuaskan).
Hasil sebaran kuesioner yang dituangkan kedalam 49 (empat puluh sembilan) pertanyaan terkait layanan, terdapat penilaian yang berada di bawah indeks rata-rata dan harus segera ditindaklanjuti adalah:
1) Aspek Informasi Layanan yang memuat semua persyaratan layanan, petunjuk pengisian dokumen layanan, standar waktu proses layanan, standar hasil layanan, pengaduan layanan, kontak narahubung, memperoleh nilai rata-rata 4.70.
2) Aspek E-Service Reliability yaitu terkait layanan secara daring (online) yang mencakup kemudahan akses situs/aplikasi layanan, kecepatan layanan online, kompatibilitas situs/aplikasi dengan mesin penjelajah, kelancaran situs/aplikasi, gangguan dan kendala situs/aplikas, dengan nilai 4.68.
- Survei Sarana dan Prasarana (sarpras)
Berdasarkan hasil SKM Tahun 2022, saranan dan prasarana penunjang layanan mendapat nilai 4.73 (memuaskan).
- Secara umum, tingkat kepuasan satker mitra kerja terhadap pelayanan yang diberikan adalah 235 responden (64.74%) Sangat Puas; 119 responden (32.78%) Puas; 8 responden (2.20%) Cukup Puas, 1 responden (0.28%) Kurang Puas, dan 0 responden Tidak Puas.
- Pertanyaan terbuka terkait tingkat kualitas pelayanan tahun 2022 dibandingkan tahun 2021, sebagai berikut 318 responden (87.60%) mengatakan Lebih Baik; 31 responden (8.54%) mengatakan Sama saja; 5 responden (1.38%) mengatakan Lebih Buruk; dan 9 responden (2.48%) mengatakan Lebih Buruk.
F. Kesimpulan
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) diperoleh nilai Indeks Kepuasan Mayarakat terhadap layanan revisi dokumen anggaran sebesar 4.72 dan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) sarana dan prasarana sebesar 4.73. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dipersepsikan sangat baik oleh pengguna layanan (stakeholders).
Hasil Survei IKM ini akan menjadi acuan bagi Kanwil Dirjen perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah untuk selalu berbenah dalam peningkatan layanan kepada stakeholders. Terhadap masukan/kritik/saran yang disampaikan oleh pengguna layanan akan segera ditindaklanjuti sehingga layanan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah akan selalu meningkat dari waktu ke waktu.