KEGIATAN MORNING CALL “BAIMBAI”
KANWIL DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya untuk mewujudkan Program Budaya Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 127/KMK.01/2013 berupa "satu informasi setiap hari" mengadakan Kegiatan morning pagi yang diberi nama Acara BAIMBAI (Berpendapat Untuk Saling Mengabari dan Satukan Ide) Konsep ini sejalan dengan kosa kata lokal masyarakat Banjar di Kalimantan, Kayuh Baimbai, yang bermakna bekerja bersama-sama. Kehidupan sungai, bagi masyarakat Banjar, adalah entitas materiil sekaligus spiritual, dengan pengertian denotatif Kayuh Baimbai yang artinya mendayung bersama di dalam sampan. Dengan semangat BAIMBAI pegawai Kanwil senantiasa dapat bersama-sama untuk dapat saling bekerja sama, membantu, bergerak bersama, saling berbagi informasi/ide dan mempunyai persepsi yang sama dalam mencapai tujuan. Adapun secara singkat kegiatan BAIMBAI adalah sebagai berikut :
|
Nama Kegiatan Morning Call |
: |
BAIMBAI yang merupakan serapan dari bahasa Banjar yang yang memiliki arti bersama. BAIMBAI merupakan akronim dari (Berpendapat Untuk Saling Mengabari dan Satukan Ide) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Waktu Pelaksanaan |
: |
Senin pukul 08.30 sd 09.30 WITA. Jadwal dapat berubah menyesuaikan dengan kegiatan pimpinan dan apabila terdapat perubahan akan diinformasikan sebelumnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Agenda |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tujuan |
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Manfaat bagi Pegawai |
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Aturan pelaksanaan (Aturan main ini dapat dirubah apabila terdapat sesuatu hal yang diperlukan dalam rangka untuk perbaikan yang berkesinambungan.)
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pihak yang terlibat |
|
Kegiatan ini melibatkan/diikuti seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Kalsel |










