Selasa, 1 Desember 2020. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 lingkup Kepulauan Riau telah diserahkan oleh Pjs. Gubernur Kepulauan Riau, H. Bahtiar Baharudin dengan didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho. Prosesi penyerahan DIPA dan TKDD tahun ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu perpaduan antara penyerahan langsung kepada yang hadir secara fisik di Aula Wan Seri Beni dan secara virtual kepada yang mengikuti melalui zoom.
Penyerahan DIPA dan TKDD tahun ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. Dengan didukung penyerahan daftar yang dilaksanakan lebih awal, diharapkan APBN 2021 dapat menjadi alat fiskal dalam melanjutkan upaya pemulihan sosial-ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19 dan mendorong akselerasi reformasi belanja dalam rangka penyehatan fiskal untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan iklim investasi sekaligus penguatan efektivitas belanja.
Penyerahan langsung secara simbolis DIPA Petikan Tahun Anggaran 2021 diwakili oleh 14 Satuan Kerja, yaitu :
- Unsur Forkopimda (Kogabwilhan I, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Polda Kepulauan Riau, Korem 033 Wirapratama Tanjungpinang, Lantamal IV Tanjungpinang, Lanud RHF Tanjungpinang, Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Pengadilan Agama Tanjungpinang).
- Unsur Kantor Pusat Kementerian/Lembaga (BP Batam).
- Unsur Kantor Daerah Kementerian/Lembaga (Kanwil DJP Kepulauan Riau, Kanwil DJBC Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Umrah).
- Unsur SKPD Pelaksana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau).
Penyerahan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021 disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau mewakili Gubernur Kepulauan Riau dan Para Bupati/Walikota (Walikota Tanjungpinang, Pjs. Walikota Batam, Pjs. Bupati Bintan, Pjs. Bupati Karimun, Pjs. Bupati Lingga, Bupati Natuna, dan Pjs. Bupati Kepulauan Anambas). Selain itu, acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan dari Menteri Keuangan atas capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada LKPD tahun 2019 dengan capaian opini WTP 10 kali dan 5 kali berturut-turut serta piagam penghargaan untuk pemda dengan capaian opini WTP tahun 2019 yang diberikan kepada Provinsi Kepulauan Riau dan 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau.
Prosesi penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD secara simbolis diawali dengan laporan dari Kepala Kanwil DItjen Perbendaharaan. Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan bahwa Kepulauan Riau mendapat alokasi anggaran sekitar 0,54% dari total APBN 2021 yaitu sebesar Rp 14,81 triliun dengan rincian per kabupaten/kota sebagai berikut.
- Provinsi Kepulauan Riau, Belanja K/L sebesar Rp 577,8 Milyar, TKDD sebesar Rp 2,25 Triliun, jumlah total Rp 2,83 Triliun.
- Kabupaten Bintan, Belanja K/L sebesar Rp 297,4 Milyar, TKDD sebesar Rp 789,71 Milyar, jumlah total Rp 1,08 Triliun.
- Kabupaten Karimun, Belanja K/L sebesar Rp 194,45 Milyar, TKDD sebesar Rp 735,56 Milyar, jumlah total Rp 930,02 Milyar.
- Kabupaten Natuna, Belanja K/L sebesar Rp 218,61 Milyar, TKDD sebesar Rp 721,45 Milyar, jumlah total Rp9 40,07 Milyar.
- Kabupaten Lingga, Belanja K/L sebesar Rp 68,38 Milyar, TKDD sebesar Rp 768,63 Milyar, jumlah total Rp 837 Milyar.
- Kabupaten Kepulauan Anambas, Belanja K/L sebesar Rp 67,38 Milyar, TKDD sebesar Rp 678,10 Milyar, jumlah total Rp 745,49 Milyar
- Kota Batam, Belanja K/L sebesar Rp 4,21Triliun, TKDD sebesar Rp 1,03 Triliun, jumlah total Rp 5,25 Triliun.
- Kota Tanjungpinang, Belanja K/L sebesar Rp 1,53 Triliun, TKDD sebesar Rp 653,63 Milyar, jumlah total Rp 2,18 Triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan agar para pengelola anggaran dapat segera menindaklanjuti DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2021 dan menyusun rencana pelaksanaan kegiatan sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara terencana, cepat, efektif dan efisien. Tak lupa, Teguh Dwi Nugroho kembali mengingatkan para pimpinan satuan kerja dan Kuasa Pengguna Anggaran untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2021. Diharapkan kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan guna mewujudkan “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.
Info lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Provinsi Kepulauan Riau
Jalan Sultan Muhammad Syah, Dompak, Tanjung Pinang