Pada tanggal 20 Oktober 2017, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau melakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah lingkup Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang.
Acara diawali dengan penyerahan piagam WTP kepada pemda lingkup Kepri yang memiliki opini Laporan Keuangan Daerah WTP. Gubernur Kepri yang pertama menerima piagam atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016, dengan capaian Standar Tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rapat koordinasi oleh Gubernur Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi yang merupakan kunci pembangunan yang efektif dan efisien.
“Kita tidak boleh mengulang-ulang lagi kebiasaan-kebiasaan lama di mana perencanaan dan penganggaran banyak dan ada yang tidak sambung, tidak sinkron, antara yang direncanakan beda dengan yang dianggarkan. Sehingga tujuannya meleset dari sasaran yang ingin kita capai,” kata Gubernur saat Rapat Koordinasi diikuti oleh Seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (20/10/2017).
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau tentang Kebijakan dan Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN merupakan kebijakan Pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemda dengan Pempus, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Disamping itu, monitoring dan evaluasi serta analisis pelaksanaan anggaran pusat dan daerah nantinya dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, laporan, serta kendala-kendala pelaksanaan kebijakan pada setiap kota/kabupaten Kepri yang disampaikan oleh setiap pimpinan daerah.

Pada akhirnya, pesan yang disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau bagi para pemimpin daerah adalah perlunya strategi yang tepat khususnya untuk meningkatkan pemberdayaan serta kemandirian masyarakat desa dalam mendukung pengelolaan keuangan pemerintah desa. Namun peluang tersebut juga perlu diiringi dengan regulasi yang jelas dalam pengaturannya. Oleh sebab itu, diharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri selalu melakukan sinergisitas dan koordinasi bagi mendukung proses pengawasan penyelenggaraan keuangan ditingkat desa. Agar penyerapan dan pengelolaan anggaran dapat efisien, tepat guna dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan peruntukan




