Senin, 13 September 2021 bertempat di Aula Wan Seri Beni dilaksanakan pengukuhan Tim Terpadu Percepatan Kemandirian Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama Provinsi Kepulauan Riau. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Riau, Bapak H. Ansar Ahmad. Setelah pengukuhan tersebut Bapak Gubernur berpesan bahwa Tim Terpadu tersebut diharapkan dapat berkolaborasi dan melakukan langkah-langkah yang signifikan dalam pembinaan dan pengembangan BUMDes agar dapat memberi dampak pada perekonomian desa.

Setelah dilakukan Pengukuhan Tim Terpadu tersebut, dilaksanakan FGD terkait percepatan kemandirian BUMDes. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Teguh Dwi Nugroho menjadi salah satu pembicara pada FGD tersebut. Pada FGD tersebut, Bapak Kepala Kanwil menyampaikan bahwa pada tahun 2021 untuk Provinsi Kepulauan Riau dialokasikan pagu dana desa sebesar Rp 276,39 M, sampai dengan 13 September 2021 telah salur sebesar Rp 196,82 M (atau sebesar 71,21% dari keseluruhan pagu). Dari dana yang telah tersalur tersebut, telah terserap sebesar Rp 126,99 M. Alokasi Penyerapan terbesar terletak pada bidang BLT Desa sebesar Rp 56,83 M (44,75%) dan bidang Pembangunan Desa sebesar Rp 53,07 M (41,80%). Dari jumlah tersebut penyerapan untuk BLT sebesar Rp 68,88 M, dan Non BLT sebesar Rp 127,94 M. Dari dana Non BLT tersebut, telah dialokasikan untuk BUMDes sebesar Rp 943 Juta (0,014%) dengan jumlah alokasi terbesar untuk Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp 685 Juta.

Tercatat, sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, secara Nasional BUMDes telah berkontribusi meningkatkan Penerimaan Asli Desa (PADes) hingga Rp1,1 Triliun. Sampai tahun 2020, terdapat 51.134 desa yang sudah mendirikan BUMDes serta dana desa yang dialokasikan untuk modal BUMDes mencapai Rp4,2 Triliun. Untuk Wilayah Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan 2020 telah tercatat 207 BUMDes, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Natuna sebanyak 54 BUMDes.
Dalam paparannya, Bapak Kepala Kanwil menyampaikan bahwa BUMDes harus berorientasi pada kepemilikan Bersama (Pemerintah Desa dan Masyarakat) sehingga tidak hanya memberikan manfaat finansial dari penerimaan Pajak dan Pendapatan Asli Daerah, namun juga memberikan manfaat ekonomi secara luas seperti lapangan pekerjaan, ekonomi kekeluargaan serta pembinaan UMKM. Salah satu peran strategis BUMDes adalah dengan turut melakukan pembinaan UMKM dimana nantinya akan difasilitasi pembiayaannya melalui kredit program yang dikucurkan pemerintah dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) sehingga in line dengan program pemerintah pusat.
Secara umum, penyaluran KUR di Propinsi Kepulauan Riau sampai tgl 13 September 2021 sebesar Rp 1,053 Triliun (20.584 debitur), penyaluran UMi Rp 10,89 miliar (3.118 debitur). Harapannya dengan adanya tim ini semua pihak yaitu pemda, Forkompinda serta seluruh stakeholder terkait akan membantu dan berkoordinasi dalam pengembangan BUMDes dan BUMDes Bersama, sehingga untuk Propinsi Kepri BUMDes bisa dipotimalkan perannya dalam membangun dan memakmurkan desa.




