Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214

Dashboard & Laporan Government Finance Statistic (GFS) (LKPK-LSKP)

Government Finance Statistics atau lebih dikenal dengan singkatan GFS adalah sistem pengumpulan data statistik keuangan mengenai kegiatan pemerintahan yang berhubungan dengan transaksi- transaksi keuangan negara, dalam format yang sesuai untuk analisis ekonomi dan dapat diterima secara internasional.

 

 

 

Unduh LKPK Kanwil DJPB Prov. Lampung

   Laporan GFS Triwulan III 2025
 

Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah merupakan reformulasi dari penyusunan dan penyampaian LKPK-TW (Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian-Tingkat Wilayah) dan LSKP-TW (Laporan Statistik Keuangan Pemerintah-Tingkat Wilayah) sesuai amanat Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2040/PB.1/2021 tentang Standardisasi Pelaksanaan Fungsi Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Representasi Kementerian Keuangan di Daerah.

Pada Triwulan III Tahun 2025, kondisi fiskal di Provinsi Lampung menunjukkan tren campuran. Dari sisi pendapatan konsolidasian, tercatat sebesar Rp12,03 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp25,25 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp13,21 triliun. Defisit ini lebih rendah dibanding periode sama tahun sebelumnya, menunjukkan adanya perbaikan kinerja pengelolaan fiskal di daerah.

Dari sisi neraca keuangan, aset pemerintah konsolidasian Lampung tercatat sebesar Rp140,26 triliun dengan kewajiban Rp5,63 triliun, menghasilkan ekuitas sebesar Rp134,63 triliun. Kekayaan bersih pemerintah meningkat sebesar 3,08% dibanding Triwulan III 2024.

Analisis rasio keuangan menunjukkan bahwa solvabilitas jangka pendek berada pada angka 215,69%, sedangkan solvabilitas jangka panjang mencapai 12.556,22%, menandakan kemampuan aset yang sangat kuat dibanding kewajiban. Namun demikian, rasio kemandirian daerah rata-rata baru 15,15%, menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah di Lampung masih berada dalam kategori “Kurang Mandiri” dan bergantung pada transfer pusat.

Dari sisi kinerja fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki rasio kemandirian tertinggi sebesar 52,88%, sedangkan Kabupaten Pesisir Barat menjadi yang terendah dengan 3,38%. Rasio solvabilitas anggaran rata-rata mencapai 113,57%, menunjukkan bahwa secara umum pendapatan daerah masih mampu menutup kebutuhan anggaran.

Penyusunan Laporan GFS Strategis mencerminkan komitmen Kanwil DJPb Provinsi Lampung untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan fiskal di daerah. Laporan ini juga menjadi bagian integral dalam konsolidasi laporan keuangan nasional dan mendukung fungsi Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist.

Data dalam laporan ini bersifat unaudited (sementara) dan dapat berubah sesuai perkembangan informasi keuangan berikutnya.

Informasi lebih lengkap mengenai LKPK-TW dan LSKP-TW Provinsi Lampung Triwulan III Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan dokumen di samping atau melalui portal LOSFiDa (Lampung One Stop Financial Data) di laman resmi Kanwil DJPb Provinsi Lampung.

  Laporan GFS Triwulan II 2025

Laporan GFS Strategis Tingkat wilayah merupakan reformulasi dari penyusunan dan penyampaian LKPK-TW (Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian-Tingkat Wilayah) dan LSKP-TW (Laporan Statistik Keuangan Pemerintah-Tingkat Wilayah) sesuai amanat Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2040/PB.1/2021 tentang Standardisasi Pelaksanaan Fungsi Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Representasi Kementerian Keuangan di Daerah.

Pada Triwulan II 2025, pendapatan konsolidasian di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp8,26 triliun (naik 11,53% dibanding periode sama tahun lalu). Kenaikan ini terutama didorong oleh penerimaan perpajakan dan PNBP. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp15,72 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp5,74 triliun, sehingga secara keseluruhan APBN di Lampung mencatat defisit Rp7,46 triliun, lebih rendah 11,11% dibanding Triwulan II 2024.

Dari sisi rasio, solvabilitas jangka pendek 254,82% dan jangka panjang 10.923,68% menunjukkan kondisi aset yang relatif kuat. Namun, rasio kemandirian daerah rata-rata hanya 12,87%, menandakan masih tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat. Adapun kekayaan bersih pemerintah konsolidasian di Lampung mencapai Rp132,56 triliun, tumbuh tipis 0,55%.

Informasi selengkapnya mengenai keuangan dan statistik pemerintah konsolidasian di Lampung bisa diakses langsung pada pdf LKPK-TW dan LSKP-TW di samping.

Penyusunan laporan ini mencerminkan komitmen Kanwil DJPb Lampung untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan fiskal, serta menjadi bagian integral dari konsolidasi laporan keuangan nasional. Data yang dipergunakan masih merupakan data unaudited atau prediksi sehingga hasil kajian masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan data yang ada.

  Laporan GFS Triwulan I 2025

Laporan GFS Strategis Tingkat wilayah merupakan reformulasi dari penyusunan dan penyampaian LKPK-TW (Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian-Tingkat Wilayah) dan LSKP-TW (Laporan Statistik Keuangan Pemerintah-Tingkat Wilayah) sesuai amanat Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2040/PB.1/2021 tentang Standardisasi Pelaksanaan Fungsi Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Representasi Kementerian Keuangan di Daerah. Beberapa poin penting dari laporan ini antara lain:

1. Pendapatan konsolidasi tercatat Rp3,69 triliun, turun 35,20% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, namun didukung pertumbuhan signifikan pada penerimaan perpajakan sebesar 52,08%.
2. Belanja negara mencapai Rp7,37 triliun, turun 34,94% dibanding Triwulan I 2024, dengan porsi terbesar masih pada belanja pegawai.
3. Transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp2,28 triliun, turun 59,62%.
4. Secara konsolidasi, APBN di Lampung mencatat defisit anggaran Rp3,68 triliun, lebih rendah 34,68% dibanding defisit tahun sebelumnya.

Informasi selengkapnya mengenai keuangan dan statistik pemerintah konsolidasian di Lampung bisa diakses langsung pada pdf LKPK-TW dan LSKP-TW di samping. 

Penyusunan laporan ini mencerminkan komitmen Kanwil DJPb Lampung untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan fiskal, serta menjadi bagian integral dari konsolidasi laporan keuangan nasional. Data yang dipergunakan masih merupakan data unaudited atau prediksi sehingga hasil kajian masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan data yang ada.

  Laporan GFS Audited 2024

Tahun 2024, pengelolaan keuangan pemerintah pusat di wilayah Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang cukup stabil. Pendapatan konsolidasian mencapai Rp18,67 triliun, tumbuh 12,73% dibanding tahun sebelumnya, terutama dari penerimaan perpajakan dan PNBP. Di sisi lain, belanja negara dan transfer ke daerah mencapai Rp40,12 triliun, naik 5,64%, sehingga tercatat defisit Rp21,45 triliun.

Dari sisi operasional, pendapatan turun 5,66% menjadi Rp37,52 triliun, sementara beban melonjak 55,28% menjadi Rp59,65 triliun, sehingga menghasilkan defisit operasional Rp22,13 triliun. Neraca menunjukkan aset konsolidasian Rp134,55 triliun (naik 1,12%), dengan komposisi terbesar pada aset tetap, sementara kewajiban meningkat 26,49% menjadi Rp3,74 triliun, sehingga ekuitas hanya naik tipis menjadi Rp130,81 triliun.

Dari perspektif statistik fiskal, saldo operasi bruto mencatat defisit Rp15,64 triliun, net lending/borrowing Rp10,29 triliun, dan kekayaan bersih mencapai Rp131,25 triliun atau naik tipis 0,30% dibanding tahun 2023. Analisis rasio menunjukkan solvabilitas jangka pendek 271,88% dan jangka panjang 11.072,58%, yang berarti posisi aset masih sangat kuat untuk menutup kewajiban. Namun, rasio kemandirian keuangan daerah rata-rata hanya 13,52%, menandakan masih tingginya ketergantungan pada transfer pusat.

Secara keseluruhan, meskipun pendapatan konsolidasian tumbuh positif, tingginya beban operasional dan meningkatnya kewajiban jangka panjang menekan kinerja fiskal 2024. Ke depan, diperlukan penguatan basis penerimaan dan efisiensi belanja agar keberlanjutan fiskal di Provinsi Lampung tetap terjaga. Informasi selengkapnya mengenai keuangan dan statistik pemerintah konsolidasian di Lampung bisa diakses langsung pada pdf LKPK-TW dan LSKP-TW di samping.

  Laporan GFS Unaudited 2024

Laporan GFS Strategis Tingkat wilayah merupakan reformulasi dari penyusunan dan penyampaian LKPK-TW (Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian-Tingkat Wilayah) dan LSKPTW (Laporan Statistik Keuangan Pemerintah-Tingkat Wilayah) sesuai amanat Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2040/PB.1/2021 tentang Standardisasi Pelaksanaan Fungsi Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Representasi Kementerian Keuangan di Daerah.

Tahun 2024, pendapatan konsolidasian di Provinsi Lampung mencapai Rp18,67 triliun (naik 12,73%), namun belum mampu menutup belanja yang mencapai Rp40,12 triliun, sehingga terjadi defisit Rp21,45 triliun. Dari sisi rasio, solvabilitas jangka pendek (271,88%) dan jangka panjang (11.072,58%) menunjukkan posisi aset yang sangat kuat, tetapi rasio kemandirian daerah rata-rata hanya 13,52%, menandakan ketergantungan tinggi pada transfer pusat.

Kekayaan bersih pemerintah konsolidasian tercatat Rp131,25 triliun dengan pertumbuhan tipis 0,30%. Kondisi ini menegaskan perlunya penguatan pendapatan dan efisiensi belanja untuk menjaga keberlanjutan fiskal di Lampung.

Informasi selengkapnya mengenai keuangan dan statistik pemerintah konsolidasian di Lampung bisa diakses langsung pada pdf LKPK-TW dan LSKP-TW di samping.

Penyusunan laporan ini mencerminkan komitmen Kanwil DJPb Lampung untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan fiskal, serta menjadi bagian integral dari konsolidasi laporan keuangan nasional. Data yang dipergunakan masih merupakan data unaudited atau prediksi sehingga hasil kajian masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan data yang ada.

 

Tahun Periode
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Audited
2025 unduh unduh unduh  
2024 unduh unduh unduh
2023 unduh unduh unduh
2022 unduh unduh unduh
2021 unduh unduh unduh
2020 unduh unduh unduh
2019
2018  -  -
2017
2016 - -
2015  - -

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),
Kementerian Keuangan RI
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik,
Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214

IKUTI KAMI               LAYANAN

               Revisi DIPA K/L
Penetapan MP PNBP
Pengajuan No. Register Hibah
    Persetujuan UP
Persetujuan TUP
Informasi Publik

 

KOLEKSI
PUBLIKASI               KANTOR VERTIKAL

                   KPPN Bandar Lampung
KPPN Kotabumi
        KPPN Metro
KPPN Liwa

Search