Bandar Lampung, 29/12/2024 - Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung (Kemenkeu SATU Lampung) sukses menggelar Konferensi Pers: APBN KiTa Regional Lampung realisasi s.d. 31 Oktober 2024 pada Kamis (28/11) secara hybrid di Aula Semergouw, Kanwil DJPb Provinsi Lampung dan media Youtube. Konferensi Pers kali ini mengundang jurnalis dari berbagai media massa.
Hadir sebagai narasumber Kepala-Kepala Kanwil Kemenkeu SATU Lampung: Estty Purwadiani Hidayatie selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu SATU Lampung juga Kakanwil Ditjen Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Rosmauli selaku Kakanwil Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung, Mohammad Dody Fachrudin selaku Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, dan Nikodemus Sigit Rahardjo selaku Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Lampung-Bengkulu.
Bertindak sebagai Moderator, Mohammad Dody Fachrudin memandu pelaksanaan konferensi pers. "Pada konferensi pers siang ini, materi awal tentang perkembangan keuangan negara realisasi hingga 31 Oktober akan disampaikan dulu oleh pak Nikodemus, selanjutnya silahkan rekan media untuk bisa mengajukan pertanyaan". Ujar Dody dalam pembukaannya.
Nikodemus Sigit Rahardjo memastikan bahwa perekonomian Lampung mampu tetap tumbuh dan resilien menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan ekonomi global. "Tercatat pertumbuhan ekonomi Lampung atau Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan III-2024 tumbuh 4,81% (year-on-year/yoy) dan 0,75% (quarter-to-quarter/ qtq)".
"Pendapatan Negara sebesar Rp9,31 Triliun, merupakan 81,69% dari target, mengalami pertumbuhan tertinggi sepanjang tahunnya yaitu 10,48%. Sedangkan dari sisi Belanja Negara telah tersalur sebesar Rp27,62 Triliun, tercapai 82,43% dari pagu, tumbuh 10,23%". Ungkap Niko.
Pada kesempatan ini, Kakanwil DJBC Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan peran Kanwil DJBC Sumbagbar dalam pemberian edukasi kepada calon pekerja migran asal Lampung, mendukung UMKM dan komoditas unggulan dalam asistensi ekspor, dan komitmen penindakan rokok ilegal.
"Kanwil DJBC Sumbagbar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penindakan barang cukai dan rokok ilegal. Kami melakukan pengawasan pada penyebaran dan penindakan rokok tanpai cukai yang ilegal, bukan pada rokok murah karena keduanya merupakan hal yang berbeda". Ujar Estty.
Menanggapi pertanyaan soal penyesuaian tarif PPN 12%, Rosmauli, Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung mengatakan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan panjang oleh Pemerintah dan DPR. Selain itu, penyesuaian ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Penyesuaian tarif PPN dilakukan secara bertahap dari mulanya 10% kemudian menjadi 11% pada tahun 2022, kemudian mulai 1 Januari 2025 akan disesuaikan kembali menjadi 12% sesuai UU HPP. Pemerintah telah menyiapkan skema program dan bantuan sebagai bantalan untuk masyarakat guna mendukung kelancaran penerapan peraturan ini". Jelas Rosmauli.
Kemudian, Dody, Kakanwil DJPb Prov. Lampung menanggapi pertanyaan soal insentif Dana Desa di Provinsi Lampung. "Besaran nilai dan pekon (desa) penerima di Provinsi Lampung telah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 252 Tahun 2024. Kanwil DJPb Provinsi Lampung akan memastikan setiap rupiah dapat tersalur dengan baik". Jawab Dody.
Press Conference yang dihadiri perwakilan pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan adalah salah satu bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan negara, informasi kondisi fiskal regional, dan perkembangan perekonomian terkini.
BAGIKAN BERITA INI ↓