
SP –007/WPB.08/2023
Refuse Derived Fuel : Langkah Strategis Mengolah Waste to Energy
Bandar Lampung, 17 April 2023 – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung dan Kemenkeu Satu Provinsi Lampung serta Local Expert dari pihak akademisi Universitas Lampung telah mengadakan Rapat Asset and Liability Committee (ALCo) Realisasi 31 Maret 2023 tingkat deputies dan committee. Rapat ALCo merupakan salah satu kegiatan rutin bulanan membahas isu-isu strategis di Lampung terkait penerimaan negara, belanja negara, serta membahas isu tematik khusus. Pada bulan Maret 2023, isu yang diangkat terkait program Pengelolaan Sampah, Air Bersih, dan Sanitasi layak yang selanjutnya dituangkan dalam rumusan policy responses kepada pemerintah pusat.
Kinerja APBN-APBD Triwulan I 2023
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung menyampaikan informasi kinerja APBN hingga periode 31 Maret 2023 yang menunjukkan penerimaan di Lampung dimana dari target sebesar Rp9,23 triliun telah terealisasi sebesar 24,45 persen atau senilai Rp2,26 triliun. Adapun secara year on year (yoy), pendapatan APBN di Provinsi Lampung mengalami kontraksi sebesar 10,41 persen.
Dari sisi penerimaan perpajakan, realisasi penerimaan perpajakan di Provinsi Lampung hingga 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp1,95 triliun atau terkontraksi sebesar 9,46 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Realisasi penerimaan perpajakan tersebut mencapai 23,37 persen dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan yaitu sebesar Rp8,33 triliun. Terkontraksinya realisasi perpajakan hingga Maret 2023 disebabkan oleh penurunan realisasi penerimaan Bea Keluar yang dipengaruhi harga Crude Palm Olil (CPO) yang sudah termoderasi dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Masuk dan Cukai menunjukan kinerja yang positif. Kemudian, kinerja belanja pemerintah di Lampung melalui APBN yang sampai dengan 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp7,11 triliun, atau sebesar 23,67 persen dari alokasi belanja yang telah ditetapkan.
Untuk kinerja APBD se-Lampung, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,81 triliun, Belanja Daerah Rp3,43 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp0,08 triliun sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp1,47 triliun. Kontribusi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap pendapatan APBD sampai dengan tanggal 31 Maret 2023 sebesar Rp3,58 triliun atau 74,28 persen dari total pendapatan APBD.
Program Pengelolaan Sampah
Untuk diketahui bahwa alokasi penanganan sampah APBD di tahun 2022 sebesar Rp1,71 miliar dan telah terealisasi 94,87 persen atau sebesar Rp1,63 miliar. Sedangkan untuk tahun 2023, alokasi anggaran Program Pengelolaan Persampahan bertambah mencapai Rp2,25 miliar atau naik 31 persen (yoy). Sedangkan untuk target retribusi persampahan, tahun ini ditetapkan sebesar Rp17,84 miliar yang hingga 31 Maret 2023 telah terealisasi sebesar Rp1,2 miliar atau 6,75 persen dari target.
Rekomendasi bagi Pemerintah antara lain yaitu Alokasi dana desa dapat diarahkan untuk membangun BUM Desa yang fungsinya mengelola sampah. Selain menjaga lingkungan, juga dapat menghasilkan PAD bagi desa yang kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan desa, termasuk menjadi tambahan penghasilan bagi rumah tangga; Pembentukan bank-bank sampah dilevel desa, kelompok-kelompok masyarakat peduli sampah dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sampah; dan penerapan sistem reward and punishment kepada masyarakat tingkat desa hingga Kabupaten, dapat diimplementasikan sebagai cara memotivasi pegelolaan sampah yang lebih baik kedepannya.
Program Penyediaan Air Besih dan Sanitasi Layak Sangat Penting untuk Mewujudkan Indonesai Sehat
Dukungan anggaran APBN untuk Program Penyediaan Air Bersih sebesar Rp595,21 miliar pada tahun 2022 dan Rp492,77 miliar untuk tahun 2023 pada Satker Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan alokasi APBD belanja terkait penyediaan Air Bersih dan Sanitasi (Air Limbah) sebesar Rp10,21 miliar pada tahun 2022 dan Rp5,25 miliar untuk tahun 2023.
Rekomendasi bagi Pemerintah antara lain yaitu Agar meningkatkan pendanaan infrastruktur pemukiman di Provinsi Lampung dan peran partisipasi swasta untuk meningkatkan dan memelihara prasarana pemukiman (air bersih, penyehatan lingkungan dan jalan lingkungan, air limbah, persampahan dan drainase); Melakukan percepatan belanja pada Program Penyediaan Air Bersih di awal tahun agar tidak menumpuk realisasi di triwulan terakhir; Mencar sumber pendanaan lain khususnya dalam sektor Air Minum, Sanitasi, dan Perumaham Permukiman; dan Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam partisipasi perlindungan air baku dan pola hidup bersih sehat (PHBS).
Peluang Investasi Lampung: Bakung Waste to Energy Project
Bakung Waste to Energy Project merupakan proyek inisiasi dari pemerintah Kota Bandar Lampung seluas 14,01 Ha dengan sistem Open Dumping. Sejak Tahun 2015 saja jumlah TPA mencapai 1.713.898 m3 dengan stockpile rata-rata ketinggian 12,2 m. Volume sampah harian di TPA Bakung pada tahun 2019 mencapai lebih dari 1.000 ton/hari dan telah melampaui kapasitas TPA Bakung yang selama telah beroperasi sejak tahun 1995. Tujuan pengelolaan sampah di TPA 'Bakung' adalah untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Bandar Lampung antara lain melalui pemanfaatan sampah di TPA 'Bakung' Refuse Derived Fuel (RDF). Pembangunan tempat pengolahan sampah fasilitas ke dalam RDF sebagai upaya pemanfaatan sumber energi baru terbarukan dan mendukung penerapan inovasi teknologi untuk pembangunan kota yang berkelanjutan.
Narahubung Media:
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Kementerian Keuangan
Jl. Cut Mutia Nomor 23 A, Bandar Lampung Telpon (0721) 485247


