
SP – 016/WPB.08/2023
Link dan Match Pendidikan Dengan Dunia Usaha Harus Jadi Prioritas Lampung
Bandar Lampung, 27 November 2023 ─ Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung telah masuk kategori tinggi, namun masih di bawah level nasional dan dapat terus ditingkatkan. Adapun upaya yang dapat dilakukan diantaranya fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut sangat penting karena komposisi tenaga kerja di Provinsi Lampung didominasi oleh angkatan kerja dengan tingkat pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar 37,35 persen. Karenanya, selain menyukseskan program wajib belajar 12 tahun, juga perlu penyesuaian kualitas SDM dengan kebutuhan industri formal dan non formal.
Untuk meningkatkan angka partisipasi belajar dapat dilakukan melalui implementasi program pemberdayaan masyarakat untuk memberikan penyuluhan manfaat pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat. Selain itu, Pemerintah Daerah juga dapat menstimulusnya dengan menyediakan beasiswa dan bantuan pendidikan untuk keluarga yang membutuhkan. Terakhir, melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pendidikan di tingkat desa. Ketiga upaya tersebut diyakini akan mendorong angka partisipasi sekolah warga Lampung.
Upaya lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM yakni melalui upaya link and match yang dapat dilakukan diantaranya merancang kurikulum pendidikan yang mencakup kebutuhan pasar lokal, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif. Selain itu, pemerintah berkolaborasi dengan perusahaan lokal untuk menyelenggarakan program magang dan keterlibatan industri dalam pembelajaran, sehingga siswa dapat mengembangkan kompetensi dan kewirausahaan yang sesuai dengan potensi daerah. Lebih jauh, pemerintah dan swasta dapat memanfaatkan IT untuk mendukung proses pembelajaran inovatif dan efektif.
Perkembangan Ekonomi Regional Lampung
Kinerja Perekonomian Lampung Triwulan III 2023 tumbuh 3,93 persen (yoy) yang didukung oleh sebagian besar Lapangan usaha. Sama halnya dengan triwulan I 2023 dan triwulan II 2023, lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi di triwulan III 2023 adalah lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan yakni tumbuh sebesar 13,46 persen (yoy). Peningkatan penggunaan sebagian besar moda transportasi seperti angkutan rel, Damri dan angkutan udara secara yoy dipicu oleh meningkatnya mobilitas masyarakat karena masih ada liburan anak sekolah. Selain itu, peningkatan volume barang yang dimuat juga meningkatkan penggunaan angkutan laut.
Pada Oktober 2023, inflasi Lampung berada pada level sasaran 3±1 persen yaitu sebesar 3,06 persen (yoy). Namun, inflasi harus tetap diwaspadai untuk memitigasi kenaikan harga pokok rumah tangga. Langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu melakukan Gerakan Tanam, Pendistribusian Bantuan Kepada Keluarga Penerima Manfaat agar tepat sasaran dengan validitas data by name by address; Melakukan Gerakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dengan cek ketersediaan stok, mengawasi sistem dan jalur distribusi, meningkatkan cadangan pangan dan melakukan kerja sama dengan daerah surplus untuk memenuhi kebutuhan pasokan pangan; Daerah-daerah agar melakukan langkah-langkah untuk menjaga kesediaan air baik air minum maupun air untuk produksi di bidang pertanian, perkebunan, lumbung, irigasi dan yang lain, termasuk dengan menjaga dan menetralisir kebakaran hutan dan lahan.
Kinerja APBN Regional Lampung Tetap Suportif Dalam Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi.
Sampai dengan 31 Oktober 2023, pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp8.433,64 miliar atau 88,66 persen dari target. Dari sisi penerimaan pajak, mayoritas penerimaan per jenis pajak tumbuh positif. Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Oktober 2023 tumbuh 6,12 persen (yoy) dan telah terealisasi sebesar Rp6.436,19 miliar atau 88,32 persen dari target penerimaan. Adapun kinerja penerimaan per sektor pajak lingkup Lampung ditopang oleh sektor industri Pengolahan yang tumbuh sebesar 38,24 persen (yoy) dengan kontribusi sebesar 29,81 persen dari total penerimaan. Hal tersebut didorong oleh adanya peningkatan kegiatan ekonomi pada industri gula pasir, industri pati ubi kayu, dan industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil).
Dari sisi penerimaan Kepabeanan dan Cukai, sampai dengan 31 Oktober 2023 sebesar Rp334,37 miliar atau telah mencapai 107,68 persen dari target. Realisasi Bea Masuk sebesar Rp286,87 miliar, tumbuh 20,03 persen (yoy) dipengaruhi kenaikan importasi beras. Realisasi Cukai sebesar Rp1,72 miliar, tumbuh 230,52 persen (yoy) dipengaruhi oleh denda administrasi cukai dengan berlakunya peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. Realisasi Bea Keluar sebesar Rp476,31 miliar, terkontraksi 76,25 persen (yoy) disebabkan oleh harga Crude Palm Oil (CPO) yang termoderasi di pasar global. Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan 31 Oktober 2023 tumbuh signifikan sebesar 22,68 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1.173,07 miliar atau telah mencapai 114,54 persen dari target.
Belanja APBN sampai dengan 31 Oktober 2023 sebesar Rp25.067,68 miliar atau 79,10 persen dari pagu. Dari sisi Belanja Pemerintah Pusat (BPP), telah terealisasi sebesar Rp7.123,32 miliar atau 68,60 dari pagu dan mengalami percepatan sebesar 14,12 persen (yoy). Dari total realisasi BPP tersebut, telah digunakan antara lain untuk pembayaran Belanja Gaji dan Tunjangan sebesar Rp3.111,30 miliar; Belanja Barang sebesar Rp3.152,14 miliar; Belanja Modal sebesar Rp829,23 miliar; dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp30,64 miliar.
Dari sisi Transfer ke Daerah, telah terealisasi sebesar Rp17.944,36 miliar atau 84,22 persen dari pagu. Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi sebesar Rp429,27 miliar atau 57,77 persen; Dana Alokasi Umum terealisasi sebesar Rp11.345,67 miliar atau 89,92 persen; DAK Fisik terealisasi sebesar Rp852,60 miliar atau 69,20 persen dari pagu; DAK Nonfisik terealisasi sebesar Rp3.201,99 miliar atau 77,24 persen; Hibah terealisasi sebesar Rp0,92 miliar atau 9,16 persen; Dana Insentif Fiskal terealisasi sebesar Rp144,21 miliar atau 59,50 persen; dan Dana Desa terealisasi sebesar Rp1.969,70 miliar atau 85,50 persen.


