
SP – 003/WPB.08/2025
Kinerja APBN Lampung Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Bandar Lampung, 27 Maret 2025 – Kebijakan dagang antar negara yang semakin terpolarisasi, menurunnya harga komoditas unggulan di pasar dunia, dan kebijakan bank sentral Amerika Serikat untuk mempertahankan dominasi dolar terhadap rupiah menjadi daftar tantangan yang perlu dihadapi perekonomian Lampung pada awal tahun 2025. Meskipun demikian, kinerja ekonomi dan fiskal Lampung masih cukup baik. Hingga 28 Februari 2025, kinerja APBN Regional Lampung tumbuh, didorong Bea Keluar yang tumbuh akseleratif, sementara Belanja Negara dikelola lebih efisien.
Pada Sektor Riil, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) masih terjaga dan tumbuh 5,05% (yoy) menguat dari triwulan sebelumnya 4,95% (yoy), menjadi kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan porsi 63,97% dari total PDRB. Provinsi Lampung mengalami deflasi 0,02% (yoy) dan 0,66% (mtm) pada Februari 2025, dipengaruhi kebijakan pemerintah dalam bentuk stimulus perekonomian triwulan I 2025 pada Januari-Februari, salah satunya pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari-Februari.
Realisasi Pendapatan Negara hingga 28 Februari 2025 melanjutkan tren positif sejak awal tahun dengan total pendapatan terkumpul senilai Rp1.666,06 miliar, tercapai 14,98% dari target, tumbuh 29,13% (yoy). Kinerja positif ini utamanya didorong oleh lonjakan pendapatan Bea Keluar sebesar 1.739,74% (yoy), diikuti pertumbuhan signifikan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 916,36% (yoy).
Kinerja pendapatan regional Lampung dihasilkan melalui sinergi kebijakan Kementerian Keuangan Satu Lampung, salah satunya adalah upaya Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara. Berbagai langkah strategis telah dilakukan, antara lain Audit Kepabeanan dan Cukai, Penelitian Ulang, dan Ultimum Remedium yang mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp977,92 juta. Selain itu, Kanwil DJBC Sumbagbar telah memungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total penerimaan sebesar Rp379,07 miliar hingga Februari 2025, yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara serta mendukung penguatan ekonomi regional.
Pengelolaan Belanja Negara tetap berpedoman pada Inpres No.1 Tahun 2025 dan KMK No.29 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran K/L dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Realisasi Belanja Negara mencapai Rp4.808,70 M atau 15,27% dari pagu, terkontraksi 8,68% (yoy) seiring kebijakan efisiensi anggaran. Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp703,39 miliar, tercapai 8,33% dari pagu, dengan rincian komponen Belanja Barang dan Belanja Modal sama-sama terkontraksi 80,05% (yoy) dan 87,81% (yoy) akibat penyesuain pagu. Sementara itu, Belanja Pegawai dan Bantuan Sosial tidak terdampak efisiensi dan tumbuh positif masing-masing 4,25% (yoy) dan 10,09% (yoy).
Penyaluran TKD akseleratif, didorong untuk percepatan pembangunan di daerah dan kemantapan pelayanan publik bagi masyarakat Lampung. Penyaluran TKD hingga Februari 2025 telah mencapai Rp4.105,31 miliar, bertumbuh 5,88% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan positif ini disokong oleh pertumbuhan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 84,02% (yoy) dengan nilai salur Rp56,26 miliar; pertumbuhan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10,86% (yoy) dengan nilai salur Rp3.005,43 miliar; dan pertumbuhan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar 8,15% (yoy) dengan nilai salur Rp955,24 miliar.
Defisit Anggaran regional Lampung s.d. 28 Februari 2025 tercatat sebesar Rp3.142,64 miliar, menyempit 20,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan defisit ini sejalan dengan kinerja positif penerimaan negara dan pengelolaan belanja yang semakin efisien.


