
SP – 004/WPB.08/2025
Neraca Dagang Lampung Positif, Perkuat Fondasi Fiskal Daerah Hingga Triwulan I 2025
Bandar Lampung, 30 April 2025 – Menjelang akhir Maret 2025, perekonomian dan kondisi fiskal Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang solid meskipun menghadapi tantangan eksternal, seperti kebijakan proteksionisme dari Amerika Serikat dan tren penurunan harga komoditas unggulan ekspor seperti crude palm oil (CPO), kopi, dan batu bara. Kondisi ini menuntut kewaspadaan serta respons kebijakan yang cepat dan adaptif, khususnya dalam menjaga daya saing perdagangan luar negeri.
Di tengah tekanan global tersebut, neraca perdagangan Lampung tetap mencatatkan surplus sebesar USD 234,31 juta hingga Februari 2025. Ekspor tumbuh sebesar 8,46% (mtm), terutama didorong oleh sektor industri pengolahan, pertambangan, dan pertanian. Sementara itu, impor meningkat 18,54% (mtm), didominasi oleh barang modal dan bahan baku—indikator bahwa aktivitas industri masih berjalan dengan baik.
Kinerja APBN Lampung Hingga 31 Maret 2025 Tetap Solid
Sejalan dengan pertumbuhan ekspor-impor, realisasi pendapatan negara melalui APBN di Lampung menunjukkan kinerja yang sangat positif. Hingga akhir Triwulan I 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2,69 triliun atau 24,25% dari target tahunan, tumbuh signifikan sebesar 42,63% (yoy). Peningkatan ini terutama ditopang oleh lonjakan penerimaan Bea Keluar sebesar Rp844,03 miliar, tumbuh drastis 1.473,70% (yoy). Capaian ini mencerminkan kuatnya kontribusi sektor ekspor terhadap pendapatan negara.
Selain itu, penerimaan Pajak Dalam Negeri juga menunjukkan pertumbuhan tinggi, terutama pada sektor Cukai dan Pajak Lainnya yang masing-masing tumbuh sebesar 176,94% dan 1.047,51% (yoy). Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut mencatat pertumbuhan positif sebesar 8,18% (yoy), didorong oleh kontribusi PNBP Lainnya serta Pendapatan BLU.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Negara di Lampung mencapai Rp7,90 triliun atau 25,08% dari total pagu anggaran, meningkat 3,34% dibanding tahun sebelumnya (yoy). Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mengalami percepatan, mencapai Rp6,32 triliun (27,44% dari pagu) dan tumbuh 20,48% (yoy). Lima komponen terbesar dalam TKD adalah: Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4.102,21 miliar; Dana Desa Rp904,34 miliar; DAK Non Fisik – Dana BOS: Rp807,51 miliar; DAK Non Fisik – Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp219,27 miliar; dan DAK Non Fisik – Bantuan Operasional Kesehatan: Rp80,69 miliar.
Sementara itu, Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) terealisasi sebesar Rp1,57 triliun atau 18,64% dari pagu, mengalami kontraksi sebesar -34,17% (yoy). Penurunan ini utamanya terjadi pada pos belanja barang dan belanja modal, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang terus dilanjutkan. Komposisi BPP terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,14 triliun, Belanja Barang Rp388,99 miliar, Belanja Modal Rp27,73 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial Rp17,57 miliar.
Secara keseluruhan, APBN Lampung hingga Triwulan I 2025 mencatat defisit sebesar Rp5,21 triliun, turun 9,55% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan defisit ini menjadi indikator penguatan pendapatan negara yang disertai dengan pengelolaan belanja yang lebih efisien. Hal ini menunjukkan fungsi APBN sebagai instrumen penyangga ekonomi dalam menghadapi tekanan global, sekaligus mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi regional.
Update Perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung
Program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah memasuki bulan keempat implementasinya dan menunjukkan perkembangan progresif dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program ini diharapkan berperan dalam mendukung aktivitas belajar siswa dan beberapa kaum rentan, memperkuat ketahanan fisik, dan mendorong tumbuh kembang yang optimal melalui akses rutin terhadap makanan bergizi.
Hingga 31 Maret 2025, jumlah penerima manfaat MBG di Lampung tercatat mencapai 97.687 orang, berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, serta santri pondok pesantren kecil di seluruh kabupaten/kota. Cakupan ini diproyeksikan akan terus bertambah seiring penyempurnaan sistem pendataan dan perluasan area layanan.
Untuk mendukung kelancaran program, saat ini telah tersedia 34 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung. SPPG berperan sebagai pusat operasional penyediaan dan distribusi makanan bergizi, dilengkapi dengan fasilitas dapur, penyimpanan, dan tenaga pengolah makanan. Dalam pelaksanaannya, unit SPPG juga diharapkan bersinergi dengan UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan segar dan berkualitas, sehingga program MBG dapat sekaligus memberi dampak ekonomi positif di tingkat komunitas.

