
SP – 007/WPB.08/2025
Sekolah Rakyat Buka Pintu Pendidikan Unggul
untuk Keluarga Miskin di Lampung
Bandar Lampung, 31 Juli 2025 – Perhatian besar Presiden Prabowo terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia telah tercermin melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Penerapan Inpres ini salah satunya adalah penyelenggaraan Sekolah Rakyat di seluruh provinsi, termasuk Provinsi Lampung.
Progress Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung
Tahap awal penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Lampung telah dimulai dengan 75 siswa terpilih-48 orang laki-laki dan 27 orang perempuan telah terpilih dari kandidat 83 siswa yang diusulkan dari seluruh Kabupaten/Kota. Siswa yang diusulkan adalah siswa yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN) dari BPS. Selain itu, telah terpilih Kepala Sekolah dan 17 guru yang diangkat khusus oleh Kemendikdasmen untuk mendidik siswa di Sekolah Rakyat Lampung.
Jadwal penyelenggaraan Sekolah Rakyat secara nasional sendiri sudah dimulai pada tahap 1A yaitu 14 Juli 2025, sedangkan Sekolah Rakyat Lampung direncanakan akan berlangsung pada tahap 1B yaitu 25-30 Juli 2025. Lokasi penyelenggaraan sementara bertempat di Kantor BPSDM Provinsi Lampung, sembari menunggu Kementerian PUPR membangun lokasi permanen seluas 10 hektare di Kota Baru, Lampung Selatan.
Sekolah Rakyat merupakan sebuah langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui kemudahan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk mengakses pendidikan berkualitas. Format asrama penuh akan diterapkan agar anak-anak juga mendapat pendidikan pembentukan akhlak dan karakter, selain tentunya mendapatkan pendidikan akademik yang baik. Anggaran APBN 2025 sebesar Rp2,14 triliun telah disiapkan untuk menanggung seluruh biaya pendidikan, akomodasi, dan kebutuhan dasar siswa Sekolah Rakyat.
Kurikulum Sekolah Rakyat, Jembatan Menuju Peningkatan Kualitas SDM
Kurikulum Sekolah Rakyat dirancang secara komprehensif untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak mulia. Pendidikan ini mengusung konsep Sekolah Asrama, yang secara unik memadukan Pendidikan Formal dengan Pembentukan Karakter. Lulusan diharapkan memiliki kompetensi unggul yang mencakup nilai akhlak mulia dan keagamaan, karakter kepemimpinan, penguasaan bahasa dan literasi digital, keberdayaan dan entrepreneurship, serta ketuntasan akademik. Tujuan utamanya adalah menciptakan individu yang seimbang antara kecerdasan intelektual, moral, dan keterampilan praktis.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum Sekolah Rakyat dibagi menjadi tiga program utama yang terintegrasi. Dimulai dengan Program Persiapan (Learner Preparation) yang fokus pada kesiapan fisik, mental, dan akademik siswa, termasuk Talent Mapping untuk mengidentifikasi potensi bakat. Selanjutnya, Program Akademik mengikuti Standar Kurikulum Nasional yang meliputi Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler, memastikan penguasaan materi pelajaran dan pengembangan minat.
Terakhir, Program Asrama (Boarding) menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter, penguatan spiritual, penanaman cinta tanah air, dan peningkatan kemampuan berbahasa. Dengan pendekatan holistik ini, Sekolah Rakyat berupaya keras untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berdaya saing global, berintegritas tinggi, dan siap berkontribusi secara signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Kolaborasi Lintas Kementerian Mengentaskan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat
Berbagai kementerian dan lembaga negara memiliki peran krusial dalam menyukseskan Sekolah Rakyat, sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Setiap kementerian memiliki tugas spesifik, mulai dari pengembangan kurikulum hingga penyediaan sarana prasarana dan tenaga pendidik, mencerminkan pendekatan holistik dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Kementerian Sosial bertanggung jawab membentuk dan menyelenggarakan sekolah rakyat berasrama bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, menyiapkan kurikulum berbasis sekolah formal dan karakter, serta menyediakan sarana prasarana dan asrama. Sejalan dengan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah fokus pada penyediaan kurikulum, guru, dan tenaga pendidik. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi didorong untuk mendukung pendampingan optimasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan melalui program sekolah rakyat.
Kolaborasi ini meluas hingga Kementerian Agama yang menyiapkan kurikulum pendidikan agama sebagai dasar pembentukan karakter, Kementerian Pekerjaan Umum yang mendukung penyiapan sarana dan prasarana strategis, serta Kementerian Komunikasi dan Digital yang mendukung ketersediaan sistem dan jaringan. Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan formasi jabatan dan kelembagaan, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara merekrut guru dan tenaga pendidik.
Adapun koordinasi seluruh pelaksanaan program ini dipegang oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, memastikan efektivitas dan sinergi antarlembaga dalam mencapai target pengentasan kemiskinan.

