
SP – 008/WPB.08/2025
Kinerja APBN Lampung Solid di Tengah Ketidakpastian Global, Transisi Energi Hijau Dipercepat
Bandar Lampung, 30 September 2025 – Ketidakpastian global masih membayangi perekonomian, penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat, penurunan permintaan Batu Bara dari India dan China, dan pelemahan impor bahan baku menjadi tantangan yang perlu diantisipasi oleh Provinsi Lampung. Meski demikian, Kinerja APBN Lampung tetap kuat dengan penerimaan negara tumbuh solid, belanja negara dikelola lebih efisien, dan defisit tercatat semakin terkendali. Lebih dari itu, komitmen Lampung dalam mempercepat transisi menuju energi hijau menjadi modal pertumbuhan ekonomi di masa depan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
APBN Lampung Agustus: Pendapatan Kuat, Belanja Efisien, Defisit Terkendali
Hingga 31 Agustus 2025, Pendapatan Negara Lampung meneruskan tren positif dengan capaian Rp6,92 triliun atau 62,21% dari target, tumbuh 12,39% (yoy). Pertumbuhan ini didorong lonjakan Pajak Perdagangan Internasional (169,24% yoy) terutama dari Bea Keluar akibat naiknya harga minyak kelapa sawit dari tahun sebelumnya. Bea Keluar sendiri mencatat pendapatan senilai Rp1,35 triliun atau 355,81% dari target, tumbuh 540,74% (yoy). Realisasi PNBP mencapai Rp1,09 triliun (99,96% dari target), tumbuh 8,19% (yoy) didukung pertumbuhan PNBP Lainnya dan pendapatan BLU.
Pada sisi Belanja Negara, telah terealisasi Rp20,51 triliun atau 63,40% dari pagu, terkoreksi -7,25% (yoy), seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menjelang tutup tahun, realisasi belanja dipercepat, dengan beberapa komponen mendekati realisasi penuh, seperti realisasi Belanja Pegawai (Rp3,06 triliun atau 71,20% dari pagu) pada Belanja K/L, DAK Non Fisik (Rp3,19 triliun atau 70,60% dari pagu) dan Dana Desa (Rp1,80 triliun atau 79,04% dari pagu) pada Belanja TKD.
Dengan pendapatan yang kuat dan belanja lebih efisien, defisit anggaran regional tercatat menyempit Rp13,58 triliun (-14,83% yoy). Pencapaian ini menunjukkan bahwa walaupun APBN Lampung dikelola lebih efisien, namun tetap berfungsi menjaga pertumbuhan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran ke program-program strategis pemerintah, yaitu arah kebijakan nasional menekankan pada kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Dalam hal ini, Lampung terus menjaga momentum pertumbuhan dan memperkuat daya saing. Program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi instrumen baru dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas SDM, serta melindungi kelompok rentan.
Dengan fondasi fiskal yang sehat dan ekspor yang resilien, Lampung optimis menyongsong akhir tahun 2025 dengan semangat inklusif dan berkelanjutan. Perekonomian Lampung tidak hanya tumbuh stabil, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pencapaian target nasional yaitu menurunkan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan membangun masyarakat yang sejahtera.
Transisi Energi Provinsi Lampung Menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
Kebutuhan energi listrik di Provinsi Lampung perlu dipenuhi dan ditingkatkan kapasitasnya. Selain menjadi kebutuhan dasar, suplai energi listrik yang cukup akan mampu menjaga ritme ekonomi Provinsi Lampung yang sedang tumbuh dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memajukan industri dan pertanian, dan menumbuhkan kepercayaan pada iklim investasi daerah.
Pada tahun 2025, tercatat kapasitas daya pembangkit di Provinsi Lampung sekitar ±800 megawatt (MW) dari kebutuhan beban puncak listrik yang mencapai sekitar ±1300 MW. Kekurangan sekitar ±500 MW didapat melalui transfer daya dari pembangkit listrik di Provinsi Sumatera Selatan.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengambil langkah strategis dalam mempercepat transisi energi fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT). Istilah EBT merujuk pada sumber energi yang berasal dari sumber daya alam yang dapat diperbarui secara alami dan lebih ramah lingkungan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) atau nol emisi karbon pada tahun 2060.
Lampung sendiri menyimpan potensi EBT yang cukup besar, totalnya diperkirakan mencapai 153,39 gigawatt (GW), mencakup panas bumi (2.855 MW), tenaga surya (121,48 GW), arus laut (1,68 MW), tenaga angin (3,51 GW), tenaga air (0,06 GW), biomassa/biofuel (0,04 GW), dan biogas (0,01 GW).
Beberapa pembangkit listrik tenaga EBT yang telah beroperasi di Provinsi Lampung antara lain PLTM Besai Kemu Way Kanan (2 × 3,5 MW), PLTS ITERA Lampung Selatan (1 MWp), dan PLTS Atap PT Visi Prima Artha Bandar Lampung (544,18 kWp). Sementara itu, terdapat proyek EBT lainnya yang masih dalam tahap pengembangan, antara lain PLTP Gunung Tiga Tanggamus (±55 MW), PLTP Ulubelu Binary Unit (±30 MW), PLTM Melesom 2 Lampung Barat (±2 × 1,15 MW), dan PLTS Way Jepara yang masih dalam tahap perencanaan.
Dengan transisi energi yang sedang berlangsung, Lampung tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan pasokan dari luar daerah, tapi juga memperkuat ketahanan energi lokal. Pemanfaatan EBT juga memastikan bahwa pembangunan dijalankan dengan asas berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pengembangan industri hijau. Hal ini terlihat melalui target porsi EBT bauran energi Provinsi Lampung sebesar 36%, lebih besar dari target nasional pada 2025.
Aktivasi Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi Sertifikat Digital
Dalam rangka modernisasi sistem perpajakan, Coretax menjadi sistem administrasi perpajakan terbaru DJP yang mengintegrasikan seluruh proses perpajakan secara digital, mulai dari pendaftaran, pembayaran hingga pelaporan pajak. Dalam rangka menyambut masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang akan dimulai awal tahun 2026 mendatang, Pemerintah mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) yang berfungsi sebagai tanda tangan digital resmi wajib pajak dan menjadi syarat utama untuk mengirimkan dokumen pajak secara elektronik. Hal ini penting agar wajib pajak dapat melakukan pelaporan dengan lancar tanpa kendala teknis, menghindari keterlambatan penyampaian SPT, serta memastikan data perpajakan tercatat secara valid dan aman.

