Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Artikel

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pertumbuhan Tinggi, Tapi Tidak Merata: Paradoks Ekonomi NTB Tahun 2025

(opini oleh Pegawai Kanwil DJPb Provinsi NTB, Muhammad Lutfi Aziz)

Pertumbuhan ekonomi sering dijadikan indikator utama keberhasilan pembangunan. Angka yang tinggi kerap dianggap sebagai bukti bahwa suatu daerah berada pada jalur yang benar. Namun, pertanyaan mendasar yang sering luput adalah: siapa yang sebenarnya menikmati pertumbuhan tersebut?

Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 menunjukkan capaian yang impresif. Perekonomian NTB tumbuh sebesar 12,49 persen (year-on-year), jauh melampaui rata-rata nasional. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh sektor industri pengolahan yang berkembang pesat, khususnya dari aktivitas hilirisasi sumber daya mineral.

Di atas kertas, angka tersebut menunjukkan kinerja ekonomi yang sangat kuat. Namun, jika dilihat lebih dalam, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya inklusif. Tingkat kemiskinan memang menurun menjadi sekitar 11,38 persen, tetapi masih berada pada level yang relatif tinggi. Di sisi lain, struktur ketenagakerjaan masih didominasi oleh sektor informal, dengan proporsi mencapai lebih dari 60 persen.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan yang tinggi tidak secara otomatis menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas. Bahkan, fenomena pengangguran pada lulusan pendidikan vokasi seperti SMK mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja.

Lebih lanjut, struktur ekonomi NTB yang sangat bergantung pada sektor industri pengolahan juga menimbulkan risiko tersendiri. Ketika pertumbuhan didorong oleh sektor yang padat modal dan terkonsentrasi, manfaat ekonomi cenderung tidak tersebar secara merata. Nilai tambah yang dihasilkan mungkin besar, tetapi distribusinya terbatas pada kelompok atau wilayah tertentu.

Fenomena ini dikenal sebagai pertumbuhan yang tidak inklusif, yaitu kondisi ketika peningkatan output ekonomi tidak diikuti oleh pemerataan manfaat. Dalam jangka panjang, ketimpangan semacam ini dapat menjadi sumber masalah sosial dan ekonomi, mulai dari ketidakstabilan pasar tenaga kerja hingga meningkatnya kesenjangan antarwilayah.

Di tengah kondisi tersebut, kebijakan pembangunan perlu diarahkan untuk menjembatani kesenjangan antara pertumbuhan dan kesejahteraan. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mendorong investasi dan ekspansi industri, tetapi juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan tersebut mampu menciptakan peluang yang lebih luas bagi masyarakat.

Salah satu langkah penting adalah memperkuat keterkaitan antara sektor unggulan dengan ekonomi lokal. Industri pengolahan, misalnya, perlu diintegrasikan dengan rantai pasok lokal agar memberikan dampak yang lebih luas terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi kunci untuk mengurangi mismatch tenaga kerja.

Di sisi lain, penguatan sektor-sektor yang lebih padat karya seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM juga perlu menjadi prioritas. Sektor-sektor ini memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mendistribusikan manfaat ekonomi secara lebih merata.

Sebagai penutup, pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan capaian yang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Kasus NTB tahun 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan yang tidak inklusif berpotensi menciptakan paradoks: ekonomi tumbuh cepat, tetapi kesejahteraan tidak merata. Oleh karena itu, fokus kebijakan ke depan harus bergeser dari sekadar mengejar angka pertumbuhan menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

 

(Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search