Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Kanwil DJPb Provinsi NTB Gelar Rapat Koordinasi Koreksi Data SPAN-SAKTI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Audited

 

Mataram – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Koreksi Data (SPAN-SAKTI), Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Audited, dan Monitoring Evaluasi SIB pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams dan diikuti oleh pejabat serta pegawai Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera/VeraKI) dari KPPN lingkup Provinsi NTB.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Perbendaharaan terkait pelaksanaan koreksi data dan transaksi, percepatan penyelesaian transaksi dalam konfirmasi pendapatan satuan kerja inaktif, serta penyusunan laporan keuangan Tahun 2025 audited. Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kualitas data akuntansi yang akurat serta andal dalam proses pelaporan keuangan negara.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi NTB dan dilanjutkan dengan diskusi bersama tim teknis. Dalam sesi pembahasan, masing-masing KPPN menyampaikan kondisi dan isu strategis di wilayah kerja masing-masing. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain keberadaan satuan kerja baru, penyelesaian transaksi hibah barang, penanganan pagu minus per akun, penghapusan SPM menggantung, hingga penyesuaian utang dan piutang Transfer ke Daerah (TKD) dalam rangka penyusunan laporan keuangan audited.

KPPN Mataram menyampaikan adanya lima satuan kerja baru Kementerian Haji dan Umrah yang memerlukan pendampingan lebih lanjut, sekaligus mengusulkan kolaborasi bersama Kanwil DJPb Provinsi NTB dalam pembinaan satuan kerja serta rencana pemberian penghargaan atas pertanggungjawaban APBN Tahun 2025. Sementara itu, KPPN Selong, KPPN Sumbawa Besar, dan KPPN Bima turut menyampaikan berbagai isu teknis yang memerlukan koordinasi lanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Bidang PAPK Kanwil DJPb NTB memberikan sejumlah arahan strategis, antara lain pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap satuan kerja inaktif hingga batas akhir pelaporan, koordinasi lebih lanjut terkait tenggat penyampaian laporan keuangan TKD, penyelesaian permasalahan pagu minus melalui penjelasan kronologis, serta penguatan komunikasi aktif KPPN dengan satuan kerja di wilayah masing-masing sebagai langkah mitigasi dini atas berbagai potensi kendala.

Selain itu, gagasan pemberian penghargaan bersama antara Kanwil DJPb Provinsi NTB dan seluruh KPPN se-NTB mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi positif di tengah semangat efisiensi anggaran. Inisiatif tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan APBN serta mempererat sinergi antarunit kerja.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Kanwil DJPb NTB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas akuntansi dan pelaporan keuangan negara, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh KPPN di wilayah NTB guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan profesional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search