Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Kanwil DJPb NTB Gelar FGD Pemetaan Potensi Pengembangan Ekonomi Sirkular di Provinsi NTB

Mataram – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Potensi Pengembangan Ekonomi Sirkular Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Aula Tambora Kanwil DJPb Provinsi NTB serta melalui Microsoft Teams, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB serta Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-NTB.

FGD ini merupakan langkah strategis untuk memetakan potensi ekonomi sirkular di NTB, mengidentifikasi hambatan pengembangannya, serta menyusun daftar pelaku usaha yang berpotensi memperoleh dukungan pembiayaan melalui fasilitas Dana Bergulir Ekonomi Sirkular. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan target Zero Waste NTB yang berkelanjutan.

Tantangan Pengelolaan Sampah dan Ketergantungan Ekonomi NTB

Dalam sesi pemaparan, disampaikan bahwa Provinsi NTB saat ini menghasilkan timbulan sampah mencapai sekitar 626 ribu ton per tahun, sementara kemampuan pengelolaan sampah antar daerah masih bervariasi pada kisaran 20% hingga 70%. Di sisi lain, perekonomian NTB masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor pertambangan yang menyumbang 18,75% PDRB, sehingga diversifikasi ekonomi menjadi kebutuhan penting dalam jangka menengah.

Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah menetapkan agenda NTB Lestari Berkelanjutan dalam RPJMD 2025–2029 melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dengan target penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2028. Namun, pengembangan ekonomi sirkular masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan pembiayaan, infrastruktur pengolahan, dan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Dorong Akses Pembiayaan melalui Dana Bergulir BPDLH

Sebagai salah satu solusi, disampaikan adanya fasilitas pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berupa dana bergulir untuk pelaku ekonomi sirkular skala kecil dan menengah. Skema ini menyediakan dukungan modal kerja atau investasi dengan plafon hingga Rp50 juta bagi kelompok/asosiasi dan hingga Rp500 juta bagi pelaku usaha mandiri yang memenuhi kriteria tertentu.

Kanwil DJPb NTB mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan fasilitas tersebut sekaligus mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan pembiayaan dan memperkuat ekosistem usaha sirkular di daerah.

Masalah Utama: Pasar dan Offtaker Produk Daur Ulang

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya modal usaha, tetapi ketiadaan pasar atau offtaker yang menyerap hasil olahan sampah seperti maggot, kompos, maupun plastik bernilai rendah. Kondisi ini menyebabkan banyak pelaku usaha dan bank sampah kesulitan berkembang meskipun telah memiliki kapasitas produksi.

Kota Mataram, misalnya, menyampaikan bahwa produksi maggot hingga ratusan kilogram per hari belum terserap pasar sehingga sebagian diberikan secara gratis kepada peternak. Kota Bima juga menghadapi kendala serupa, sementara Lombok Timur menyoroti pentingnya peran sektor informal seperti pengepul yang mampu menyerap hingga ribuan ton sampah per tahun.

Komitmen Bersama Bangun Ekosistem Sirkular NTB

FGD ini menyimpulkan bahwa NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi sirkular, didukung keberadaan bank sampah, TPS3R, kelompok maggot, serta sektor informal yang aktif. Namun, keberhasilan pengembangan sektor ini membutuhkan penguatan regulasi pasar, kepastian pembeli produk daur ulang, dukungan pembiayaan, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi sirkular sebagai salah satu alternatif penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung transformasi NTB menuju ekonomi yang lebih hijau dan tangguh di masa depan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search