
Mataram – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi NTB yang diselenggarakan pada Rabu, 29 April 2026 di PLUT KUMKM NTB, Kota Mataram. Kegiatan ini menjadi forum sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, perbankan, pendamping UMKM, dan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB yang menegaskan bahwa program KUR merupakan instrumen strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan UMKM. Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran sebagai fasilitator agar UMKM binaan semakin mudah memperoleh akses modal usaha dan mampu berkembang lebih kuat di tengah dinamika ekonomi.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Adi Widyandana menyampaikan paparan mengenai berbagai skema dukungan pemerintah bagi UMKM. Selain KUR, pemerintah juga menyediakan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMi Pro yang disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank seperti Pegadaian dan PNM. Selain itu, tersedia pula alternatif pembiayaan lain seperti kredit program perumahan, KUR bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), kredit alat dan mesin pertanian, kredit industri padat karya, serta subsidi resi gudang.
Disampaikan bahwa KUR merupakan bentuk subsidi bunga dari pemerintah sehingga beban bunga yang ditanggung debitur lebih ringan dibandingkan kredit komersial. Berdasarkan data hingga Maret 2026, penyaluran KUR di NTB masih terkonsentrasi di wilayah dengan jumlah penduduk besar seperti Lombok Tengah dan Lombok Timur. Sementara itu, Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan nilai penyaluran yang relatif besar dengan jumlah debitur lebih sedikit, yang mengindikasikan rata-rata pembiayaan per debitur lebih tinggi.
Dalam sesi diskusi panel, pihak perbankan menyampaikan bahwa penyaluran KUR di NTB berjalan cukup baik, khususnya untuk segmen mikro dengan proses yang relatif cepat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan seperti riwayat kredit debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tingginya kredit bermasalah akibat penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, keterbatasan jangkauan layanan, serta tantangan kolektibilitas debitur.
Dari sisi pelaku UMKM, peserta menyampaikan bahwa KUR sangat membantu permodalan usaha, namun masih dibutuhkan pendampingan lanjutan, monitoring perkembangan usaha, serta penyederhanaan beberapa kendala administratif. Sementara itu, pendamping PLUT dan pemerintah daerah menilai akses ke perbankan relatif terbuka, serta adanya alternatif pembiayaan seperti program TUNAS dari Bank NTB Syariah bagi debitur yang belum memenuhi syarat KUR.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, narasumber menegaskan bahwa pemerintah juga telah menyediakan skema UMi bagi debitur yang belum bankable. Selain itu, permasalahan SLIK menjadi perhatian bersama yang memerlukan solusi kolaboratif. Peran PLUT diharapkan semakin optimal dalam mendukung pemasaran produk UMKM, sementara perbankan menegaskan bahwa KUR tidak mensyaratkan agunan untuk pinjaman tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan akses pembiayaan UMKM sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha diharapkan mampu mengoptimalkan manfaat program pembiayaan sekaligus mendorong UMKM NTB naik kelas dan semakin berdaya saing.


