Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Kepuasan Pengguna Layanan Kanwil DJPb Provinsi NTB Triwulan I 2026 Raih Predikat Sangat Baik

Mataram – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mencatatkan kinerja pelayanan publik yang membanggakan. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Triwulan I Tahun 2026, Kanwil DJPb Provinsi NTB memperoleh nilai 98,67 atau setara 4,92 pada skala 5, dengan kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik).

Survei ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kanwil DJPb Provinsi NTB dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Pelaksanaan survei mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

Diikuti 40 Responden dari Berbagai Pengguna Layanan

Pelaksanaan survei dilakukan selama Maret hingga awal April 2026 melalui metode daring dan luring, dengan jumlah responden sebanyak 40 orang yang mayoritas merupakan ASN/TNI/POLRI sebagai pengguna layanan Kanwil DJPb Provinsi NTB. Berdasarkan jenis layanan, sebagian besar responden merupakan pengguna layanan Pengesahan Revisi DIPA Kementerian/Lembaga di Daerah.

Nilai Tinggi pada Kompetensi dan Perilaku Petugas

Berdasarkan hasil pengolahan data, unsur pelayanan dengan nilai tertinggi diperoleh pada aspek:

  • Persyaratan : 5,00
  • Kompetensi Pelaksana : 5,00
  • Perilaku Pelaksana : 5,00

Sementara unsur lainnya juga mencatat nilai sangat baik, antara lain prosedur (4,95)ketepatan waktu (4,93)kesesuaian produk layanan (4,95)sarana prasarana (4,93), dan e-service (4,90).

Hal ini menunjukkan bahwa pengguna layanan menilai petugas Kanwil DJPb Provinsi NTB memiliki kompetensi tinggi, sikap pelayanan yang ramah dan profesional, serta proses layanan yang mudah dan jelas.

Integritas dan Inklusivitas Juga Sangat Baik

Selain indeks kepuasan layanan, Kanwil DJPb Provinsi NTB juga mencatat:

  • Indeks Persepsi Anti Korupsi : 4,97
  • Indeks Inklusivitas : 4,93

Capaian tersebut menegaskan bahwa layanan yang diberikan bebas diskriminasi, bebas pungutan liar, tidak ada praktik kecurangan, serta memberikan akses pelayanan yang setara bagi seluruh pengguna layanan.

Konsisten Meningkat dari Tahun ke Tahun

Pada grafik tren nilai SKM tahun 2022–2026 sebagaimana ditunjukkan di atas, terlihat bahwa Kanwil DJPb Provinsi NTB secara konsisten mempertahankan predikat sangat baik, dengan tren peningkatan dari 4,79 pada tahun 2022 menjadi 4,92 pada Triwulan I Tahun 2026.

Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Meski meraih hasil sangat baik, Kanwil DJPb Provinsi NTB tetap berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan. Beberapa fokus peningkatan ke depan antara lain penguatan sosialisasi bahwa seluruh layanan tidak dipungut biaya serta optimalisasi kanal pengaduan, saran, dan masukan bagi para pengguna layanan.

Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh insan Kanwil DJPb Provinsi NTB untuk terus menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, akuntabel, dan berdampak nyata bagi stakeholder serta masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search