Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Kanwil DJPb Provinsi NTB Gelar Sosialisasi Bahasa Isyarat Dasar, Wujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif

Mataram – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang ramah disabilitas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahasa Isyarat Dasar bagi Pegawai Lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTB dalam Mendukung Pelayanan Publik Inklusif pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pejabat serta pegawai Kanwil DJPb Provinsi NTB maupun KPPN lingkup NTB.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil DJPb Provinsi NTB dalam mewujudkan layanan publik yang terbuka, setara, dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas pendengaran. Pelaksanaan kegiatan juga sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari SLB Negeri 1 Mataram, yaitu Guru Bahasa Isyarat Ibu Rianah, yang memberikan materi mengenai bahasa isyarat dasar, etika komunikasi dengan penyandang disabilitas rungu/wicara, serta praktik komunikasi sederhana dalam pelayanan publik.

Dalam penyampaian materi, narasumber menjelaskan bahwa komunitas penyandang disabilitas pendengaran umumnya lebih nyaman disebut sebagai “Tuli” dibandingkan istilah “tunarungu” karena dianggap lebih merepresentasikan identitas komunitas secara positif dan inklusif. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi, seperti berbicara dengan wajah menghadap lawan bicara, tidak menutupi mulut saat berbicara, menjaga pencahayaan yang cukup, serta menghindari berbicara sambil berbisik di hadapan teman Tuli.

Narasumber juga menjelaskan dua sistem bahasa isyarat yang umum digunakan di Indonesia, yaitu BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) yang berkembang secara alami di komunitas Tuli, serta SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) yang lebih formal dan terstruktur. Peserta memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan penggunaan BISINDO secara langsung sebagai bentuk pengenalan dasar komunikasi inklusif.

Selain pembelajaran bahasa isyarat, kegiatan ini juga menekankan bahwa komunikasi inklusif tidak hanya bergantung pada penggunaan isyarat tangan, tetapi juga pada sikap empati, penghargaan, kesabaran, dan keterbukaan dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Peserta juga memperoleh informasi mengenai komunitas pembelajaran bahasa isyarat di wilayah Lombok melalui PUSBISINDO dan GERKATIN.

Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman dan awareness pegawai terhadap pentingnya pelayanan publik yang aksesibel dan ramah disabilitas. Pegawai juga memperoleh pengetahuan dasar mengenai etika komunikasi serta media komunikasi alternatif seperti ekspresi wajah, gerak tubuh, dan tulisan dalam mendukung interaksi dengan penyandang Tuli.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja dan pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search