
Dalam agenda pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (PSAPD) pada hari Jumat, tanggal 18 Juni 2021 ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Provinsi Papua telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Forum Komunikasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak khususnya terkait pertukaran informasi dan kerjasama pengelolaan keuangan daerah.

Untuk diketahui Bersama, penandatanganan MoU ini merupakan yang ke-19 dari 30 Pemda yang ada di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Papua. Pada kesempatan yang sama, Kanwil DJPb Provinsi Papua juga memberikan plakat sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemda Kabupaten Merauke yang telah berhasil mempertahankan opini BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited 2020, sehingga hal ini menjadikan Kabupaten Merauke berhasil meraih predikat WTP selama enam kali berturut turut sejak tahun 2015 hingga tahun 2020.

(*Tim Media Kanwil DJPb Papua)




