Jayapura, Jumat 27 Februari 2026 – Kementerian Keuangan Provinsi Papua (Kemenkeu Satu Papua) menyelenggarakan Konferensi Pers APBN Kita Provinsi Papua dengan tema “Kinerja Pendapatan dan Belanja Negara di Papua (Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan) untuk realisasi s.d. 31 Januari 2026”. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat dan Maluku (DJP Papabrama) dengan menghadirkan jajaran pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di Papua.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul Haq, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun, Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp808,25 miliar.
Hingga akhir Januari 2026, Pendapatan Negara telah terealisasi sebesar Rp265,87 miliar atau 3,92 persen dari target. Penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan realisasi Rp187,44 miliar, didorong oleh peningkatan penerimaan PPh Nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PBB secara year-on-year.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional terealisasi Rp30,58 miliar yang sebagian besar berasal dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa. Kinerja PNBP juga menunjukkan capaian yang baik dengan realisasi Rp47,86 miliar atau 5,92 persen dari target, termasuk di dalamnya PNBP dari Kekayaan Negara dan Lelang sebesar Rp65,91 juta.
Dari sisi belanja, pemerintah mengalokasikan pagu Belanja Negara di wilayah Papua sebesar Rp53,54 triliun, yang terdiri Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp17,24 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp36,30 triliun. Sampai dengan 31 Januari 2026, Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp4,33 triliun atau 8,09 persen dari pagu, meningkat 7,60 persen dibandingkan Januari tahun sebelumnya. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp528,68 miliar atau tumbuh 27,99 persen dibanding tahun sebelumnya, sedangkan Transfer ke Daerah telah disalurkan sebesar Rp3,80 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua.
Sementara Pemaparan mengenai Kinerja Penerimaan Perpajakan dibawakan oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Papabrama, Raden Ariyo Bisawarno, menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama Pendapatan Negara di Papua.
Pajak Dalam Negeri Menunjukkan Peninggkatan yang Signifikan dengan Kontribusi Pendapatan sebesar 68,27 persen atau meningkat 36,38 persen
“Seperti yang kita tau bersama bahwa Pemerinta daerah melakukan transaksi atau Pembayaran Pekerjaan biasanya di akhir tahun banya, yang menyebabkan PPN tumbuh pada bulan Desember 2025 dan terjadi pergeseran setoran bulan Desember 2025 ke Januari 2026 yang kemudia kita catat sebagai Penerimaan Bulan Januari 2026” Ujar Ariyo
“Sementara PPh Pasal 21 tumbuh negatif 6,7 persen itu karena pada bulan Januari 2025 masih terdapat pembayaran PPh21 atas insentif/tukin guru masa Desember 2024 yang belum di pusatkan” tambahnya.
Ariyo juga menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak serta sinergi antara otoritas pajak dan para pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara di awal tahun.
Selanjutnya, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, memaparkan capaian penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai. Pencapaian pada bulan Januari didominasi oleh penerimaan Bea Masuk yang bersumber dari impor rutin di wilayah kerja KPPBC TMP C Timika sebesar Rp30,532 M. Penerimaan Bea Masuk atas aktivitas impor di Papua memberikan kontribusi signifikan terhadap Pajak Perdagangan Internasional, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan arus barang di wilayah tersebut.
Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepatuhan, Hukum, dan Informasi, Badrud Duja, menyampaikan perkembangan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta penerimaan dari lelang dan pengelolaan piutang negara. Hingga 31 Januari 2026, Nilai BMN Regional Papua tembus Rp 167,28 T dan Hingga Januari 2026,total underlying asset di Regional Papua Rp19,60 triliun, 11,72 persen dari total nilai BMN Regional Papua dengan jumlah Underlying Asset pada lingkup Regional Papua adalah 72 aset. Beliau juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi aset negara guna mendukung penerimaan negara yang berkelanjutan.
Konferensi pers ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN di daerah, sekaligus memperkuat sinergi Kemenkeu Satu bersama media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik.
Kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara jajaran Kemenkeu Satu Papua dan insan media. Momentum ini diharapkan semakin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang konstruktif, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua.
Dengan capaian awal tahun yang positif, pemerintah optimistis kinerja APBN di wilayah Papua sepanjang tahun 2026 akan terus terjaga dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.






