Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jl. Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pj. Gubernur Papua Selatan Serahkan DIPA 2025 dan Daftar Alokasi TKD TA 2025

Merauke, 16 Desember 2024 – Pj. Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Papua, Moudy Hermawan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Walikota/Bupati dan Pimpinan/KPA satker Kementerian/Lembaga lingkup Provinsi Papua Selatan. Acara tersebut berlangsung di Hotel Halogen Merauke yang secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025 di Provinsi Papua Selatan.

Alokasi Pagu DIPA tahun 2025 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk Wilayah Prov.Papua Selatan sebesar Rp2,12 triliun yang tersebar di 104 satker pada 29 K/L. Belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program unggulan 2025, diantaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa.

Sedangkan Alokasi TKD tahun 2025 untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp8,02 triliun. Porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp4,30 triliun dan Dana Otsus senilai Rp1,67 triliun. Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.

Di saat yang bersamaan, Kanwil DJPb Provinsi Papua juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan anggaran di tahun 2024 dengan tajuk IKPA dan TKD Awards lingkup Provinsi Papua Selatan. Peraih peringkat pertama IKPA Awards pada masing-masing kategori adalah Balai Pemasyarakatan Merauke (pagu kecil), Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Merauke (pagu sedang), serta Korem-174/ATW DAM/XVII/CEN (pagu besar). Sedangkan TKD Awards diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat sebagai peringkat pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel sebagai peringkat kedua, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi sebagai peringkat ketiga.

Seperti tahun sebelumnya, proses penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025 dilakukan sepenuhnya secara digital. Proses digitalisasi tersebut mampu menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula 12 tahap proses manual, menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

(Tim Humas DJPb Provinsi Papua )

Berita ini juga dapat dibaca pada:

https://jayapura.inews.id/read/533489/rudy-sufahriadi-serahkan-dipa-2025-dan-daftar-alokasi-tkd-ta-2025
https://www.rri.co.id/daerah/1193917/pj-gubernur-serahkan-dipa-2025-dan-daftar-alokasi-tkd-ta-2025
https://papua.pikiran-rakyat.com/tanah-papua/pr-3848882918/pj-gubernur-papua-selatan-mendorong-pelaksanaan-amanat-presiden-di-seluruh-satuan-kerja-kementerianlembaga
Dst. 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

  

IKUTI KAMI

        

LAYANAN PENGADUAN

  

Search