Pekanbaru, Kamis 9 Juli 2020 - Pada acara Focus Group Discussion ( FGD) dalam rangka koordinasi terkait penyaluran Dak Fisik dan Dana Desa T.A 2020 wilayah kerja KPPN Pekanbaru yang diselenggarakan oleh KPPN Pekanbaru melalui media zoom Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Bakhtarudin dalam sambutanya menyatakan bahwa Provinsi Riau memperoleh peringkat kedua dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa ditingkat nasional.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Riau, Bakhtarudin
Dengan pencapaian tersebut, Bakhtarudin memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder, pemerintah provinsi maupun daerah yang telah bekerja sama di wilayah Provinsi Riau sehingga memberikan hasil yang memuaskan.
Dana alokasi khusus fisik sendiri adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional Sedangkan dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Di Provinsi Riau DAK Fisik dan Dana Desa disalurkan melalui 3 KPPN, yaitu KPPN Pekanbaru yang menyalurkan di Wilayah Provinsi Riau, Kab. Kampar, Pelelawan,Rokan Hulu, Siak dan Kota Pekanbaru, KPPN Rengat yang menyalurkan di wilayah Kab. Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi dan juga KPPN Dumai yang menyalurkan pada Wilayah Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab. Kepulauan Meranti dan juga Kab. Rokan Hilir. Pada Tahun ini Realisasi penyaluran DAK Fisik di Provinsi Riau sampai dengan 30 Juni 2020 sebesar Rp231,81miliar atau 16,65% dari pagu sebesar Rp1,39 triliun sedangkan Realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 sebesar Rp713,20 miliar atau 49,08 persen dari pagu Prestasi ini tidak lepas juga dari kerja keras KPPN di lingkup Provinsi Riau yang secara tekun dan profesional berkoordinasi dengan Pemda setempat, namun Bapak Bakhtarudin juga mengharapkan agar kedepannya penyerapan Dana Desa dari masing-masing Kabupaten dan Kota Madya serta Provinsi diwilayah kerja KPPN lingkup Provinsi Riau dapat lebih cepat dan akurat lagi. Sehingga serapan anggarannya menjadi lebih baik sesuai dengan harapan pemerintah.
Pembangunan Jalan Desa Pematang Bolam, Kec. Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir yang didanai dari DAK Fisik TA 2019