Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Kredit Program di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (27/9) bertempat di Ballroom Zahra Syariah Hotel Kendari dengan mengusung tema “Dengan Sinergi yang Kokoh, Kita Dukung Implementasi KUR dan UMi untuk Perekonomian Sultra yang Lebih Baik”.
Hadir dalam acara tersebut stakeholder pengelola Kredit Program lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara diantaranya Perbankan Penyalur KUR, LKBB Penyalur UMi, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait dengan pembinaan pelaku UMKM, antara lain: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara, BPKAD/DPPKAD lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, Inspektur Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara,dan Ketua HIPMI Sulawesi Tenggara.
Bertindak selaku narasumber dalam acara ini adalah Kepala Subdirektorat Kredit Program dan Investasi Lainnya Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Kepala Divisi Sistem Informasi dan Teknologi Pusat Investasi Pemerintah, Kepala PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Kendari Sam Ratulangi, dan Kepala PT. Pegadaian (Persero) Tbk. Cabang Wua-Wua. Adapun moderator acara adalah Lektor Universitas Halu Oleo DR. La Hatani. S.E., M.M..
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ririn Kadariyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan stakeholder penyaluran kredit program dalam rangka menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dan koordinasi untuk meningkatkan penyaluran kredit program dan optimalisasi peran semua pihak dalam penyaluran kredit program, serta mencari solusi permasalahan yang dihadapi stakeholder dalam penyaluran KUR/UMi.

Sambutan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ririn Kadariyah
Kepala Kanwil DJPb juga menyajikan sejumlah fakta bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan mayoritas jenis usaha di Indonesia mencapai 99,9%. UMKM bahkan menyediakan 97,2% lapangan kerja, dan menyumbang 59,1% Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun sangat berperan dalam perekonomian Indonesia, UMKM masih mengalami masalah utama dalam permodalan dan pemasaran. Kurangnya permodalan mengakibatkan 50,17% UMK terhambat dalam melakukan ekspansi usaha.
Dalam upaya mengatasi permasalahan permodalan, pemerintah telah meluncurkan Kredit Program berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh perbankan dan pemerintah memberikan subsidi bunga, sehingga debitur hanya dibebankan sebesar 7%. Yang terbaru adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikhususkan untuk pelaku usaha yang sangat kecil, disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu PT. Pegadaian, PT. Permodalan Nasional Madani, dan PT. Bahana Artha Ventura. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan support dengan mengunggah data UMKM ke dalam aplikasi SIKP, serta pelatihan terhadap pelaku UMKM. Realisasi penyaluran kredit program di Provinsi Sulawesi Tenggara sampai dengan 25 September 2018 tercatat sebesar Rp1,097 triliun yang disalurkan kepada 36,437 debitur, terdiri dari penyaluran KUR Rp1,094 triliun, dan penyaluran UMi Rp3,042 miliar.
Sementara Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH, dalam sambutan pembukaan acara ini mengharapkan penyaluran kredit program baik KUR maupun UMi di Provinsi Sulawesi Tenggara semakin berkembang, sehingga makin nyata pengaruhnya dalam menggerakkan perekonomian di Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya usaha-usaha produktif masyarakat skala kecil dan mikro. Dengan diberikannya kesempatan dan akses keuangan yang luas kepada kelompok masyarakat di tingkat bawah, diharapkan mampu mencetak banyak pengusaha-pengusaha kelas menengah baru yang turut berkonstribusi dalam pembangunan di tingkat nasional.
Pemukulan Gong oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH sebagai tanda dibukanya acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Kredit Program di Sulawesi Tenggara
Gubernur juga menyatakan bahwa dukungan kepada UMKM bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM saja, akan tetapi OPD lain diharapkan juga dapat lebih berperan aktif untuk mempercepat pembangunan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya kepada seluruh OPD terkait diinstruksikan untuk dapat mendukung dan sama-sama mensukseskan program KUR dan UMi ini. Khususnya kepada Dinas Koperasi dan UMKM, diminta lebih aktif menginventarisir data pelaku UMKM di wilayahnya, dan selanjutnya mengunggah data calon debitur potensial tersebut ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang telah dikembangkan oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2015.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh DR. La Hatani, SE, MM. Sebagai pembicara pertama, Dwi Apriany, Kasubdit KPIL Direktorat SMI, menyampaikan pokok-pokok perubahan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2018.
Penyampaian oleh Ibu Dwi Apriany, narasumber pertama dari Direktorat SMI, Ditjen Perbendaharaan
Pemerintah memberikan Subsidi Bunga/Marjin penyaluran KUR sebesar selisih antara tingkat bunga/marjin yang diterima oleh Penyalur KUR dengan tingkat bunga/marjin yang dibebankan kepada Penerima KUR. Saat ini, tingkat suku bunga ke debitur sebesar 7%.
Selanjutnya, disampaikan juga permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Kredit Program di daerah, antara lain rendahnya peran pemda dalam mengunggah calon debitur potensial di wilayahnya ke dalam SIKP termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara pembicara kedua, Adhita Surya Permana dari PIP menyampaikan bahwa pembiayaan UMi merupakan pemberian kredit modal yang berada di level antara Bantuan Sosial dan KUR. Disampaikan juga bahwa PIP berperan sebagai Coordinated Fund yang dapat menghimpun dana baik dari APBN maupun eksternal, menetapkan dan menyalurkan dana ke penyalur, serta menetapkan trustee dalam hal penghimpunan dan dilakukan secara bersama.
Penyampaian oleh Bapak Adhita Surya Permana, narasumber kedua dari PIP
Penyaluran UMi dapat dilakukan secara langsung kepada debitur melalui PT. Pegadaian dan PT. Permodalan Nasional Madani, serta secara tidak langsung melalui lembaga linkage oleh PT. Bahana Artha Ventura. Di Provinsi Sulawesi Tenggara sementara baru ada penyaluran UMi melalui PT. Pegadaian.
Tampil sebagai pembicara ketiga, Edy Muthalib, Kepala BRI menyampaikan tatacara pengajuan KUR melalui BRI, capaian penyaluran KUR melalui BRI serta hambatan dan tantangan dalam penyaluran KUR terutama dalam penentuan nasabah potensial. Oleh karena itu, Edy Muthalib juga menekankan pentingnya database calon debitur potensial pada SIKP. Dengan adanya database diharapkan penyaluran KUR lebih cepat dan tepat sasaran. Pada kesempatan tersebut, BRI juga memberikan waktu kepada debitur KUR yang menyampaikan testimoni sejak awal memperoleh KUR dalam kondisi berjualan keliling, hingga saat ini masih memanfaatkan dana KUR dan telah mempunyai 2 buah kios di tempat yang cukup strategis.
Penyampaian oleh Bapak Edy Muthalib, narasumber ketiga dari Bank BRI
Pembicara terakhir, Kepala Pegadaian Cabang Wuawua, Pardju, menyampaikan produk-produk yang dimiliki oleh Pegadaian. Pegadaian merupakan LKBB yang mempunyai core bisnis adalah gadai dan mikro. Mikro di pegadaian berupa produk KREASI, yang mempunyai produk turunan yang diberikan modal oleh PIP dan dipasarkan dalam produk KREASI UMi. Produk ini ditujukan untuk pelaku UMKM dengan skala yang sangat kecil, dengan plafon kredit sampai dengan 10 juta rupiah.
Penyampaian oleh Bapak Pardju, narasumber terakhir dari Pegadaian
Selain itu, Pegadaian juga mengembangkan sayap bisnis diantaranya Pembiayaan Kendaraan Bermotor melalui AMANAH, dan Penjualan Emas Batangan secara tunai maupun angsuran melalui MULIA.
Acara diakhiri sesi diskusi dengan peserta kegiatan. Satu hal yang menarik dalam diskusi tersebut adalah dimungkinkannya join pembiayaan antara pemerintah daerah dengan PIP untuk membiayai pelaku Usaha Ultra Mikro di wilayahnya. Selain itu, diperoleh informasi bahwa untuk penyaluran KUR di Bank Sultra masih dibatasi sampai dengan radius 10 km.
Kontributor : Rachmadi Wahyu P. S. - Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara



