Hallo, Sobat #Intress
Rabu (28/08), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah pada Pemerintah Daerah secara hybrid pada ruang virtual Ms. Teams dan Aula Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara
Kegiatan dihadiri oleh pejabat dan pegawai bidang PPA II Kanwil DJPb, KPP Pratama, dan KPPN lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kendala yang sering dihadapi Pemda terkait proses rekonsiliasi pajak antara lain keterlambatan pengumpulan data, perbedaan catatan pajak, dan kurangnya koordinasi antar instansi Pemerintah Daerah. Selain itu kendala teknis dan administratif juga ditemui, seperti pergantian bendahara dan masalah internal Pemda.
Proses rekonsiliasi pajak memerlukan komitmen dari pimpinan daerah dan koordinasi yang baik antara BPKAD, KPP, dan KPPN. Dukungan sumber daya manusia yang memadai dan sistem yang efisien atau digitalisasi sangat diperlukan untuk memastikan rekonsiliasi pajak yang andal.
#DJPbHAnDAL
#DINaNTI
#TransferKeDaerah