Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Memperkuat Sinergi Fiskal Pusat dan Daerah: Transfer Knowledge KEM PPKF dan KUA-PPAS di Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, 14 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung harmonisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Transfer Knowledge yakni “Penilaian Keselarasan KEM PPKF dengan Rancangan KUA PPAS”. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari internalisasi pegawai Kanwil DJPb melalui forum Gugus Kendali Mutu (GKM) hingga audiensi langsung dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mengurai Tantangan dan Membangun Keselarasan
Dalam forum GKM tersebut, Kepala Bagian Umum, Bapak Adib Adli, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal nasional dalam memperkuat tiga fungsi utama kebijakan fiskal: alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Materi utama disampaikan oleh Pak Aditia, Kepala Seksi PPA II A, yang memaparkan berbagai isu yang masih menjadi hambatan dalam penyelarasan kebijakan fiskal pusat-daerah.

Terdapat beberapa tantangan utama antara lain adalah:
- Ketidaksesuaian timeline antara penetapan RKPD daerah dan RKP nasional;
- Belum digunakannya KEM PPKF sebagai acuan dalam penyusunan KUA-PPAS di banyak daerah;
- Kurangnya akses informasi mengenai pagu indikatif saat penyusunan RKPD.

Peran Strategis Kanwil DJPb dalam Sinergi Fiskal
Dalam pemaparannya, Pak Aditia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2024, Kanwil DJPb memiliki peran kunci dalam membantu Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menilai keselarasan antara rancangan KUA-PPAS kabupaten/kota dengan dokumen KEM PPKF.

Penilaian ini mencakup lima aspek penting:
1.) Target kinerja makro,
2.) Program prioritas nasional,
3.) Arah kebijakan fiskal,
4.) Pemenuhan belanja wajib dan aspek penilaian lainnya.

Pelaksanaan penilaian tersebut ke depannya akan menggunakan Aplikasi SIKD Next Generation melalui Modul Sinerfis yang memungkinkan monitoring oleh user Kanwil maupun Pemprov.

Membangun Dialog Strategis: Audiensi Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Kelanjutan dari kegiatan internal, pada siang harinya Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara bersama KPPN Kendari melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Provinsi, Bapak Hasrullah, S.STP., M.Si.

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka tentang peran strategis DJPb dalam mengawal penyelarasan dokumen perencanaan anggaran daerah agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional. Dalam diskusi tersebut, Pak Hasrullah menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah, yaitu belum finalnya referensi program prioritas nasional dalam sistem SIPD RI yang menghambat proses tagging program pemerintah daerah terhadap prioritas nasional. Meski demikian, beliau menyambut positif inisiatif Kanwil DJPb dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi lebih erat guna menyukseskan implementasi harmonisasi fiskal.

Sinergi Nyata, Dampak Nyata
Kegiatan Transfer Knowledge ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Kanwil DJPb sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah. Dengan pemahaman yang menyeluruh mengenai keselarasan antara KEM PPKF dan KUA-PPAS, diharapkan Pemda dapat menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif, akuntabel dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi fasilitator dan penghubung yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong sinergi kebijakan fiskal yang berkelanjutan demi pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search