
Konawe Selatan, 11 Oktober 2025 — Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen menumbuhkan budaya integritas hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Zona Integritas Desa (ZIDes) yang dilaksanakan di Balai Desa Lambusa, Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program island of integrity yang diinisiasi Kanwil DJPb Sultra sejak 2023. Melalui program ZIDes, pemerintah desa diharapkan mampu mengelola pemerintahan dan pelayanan publik berdasarkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Lambusa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, warga setempat, serta mahasiswa dan dosen pembimbing dari KKN Tematik Universitas Halu Oleo (UHO). Dari pihak Kanwil DJPb Sultra, materi disampaikan oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal beserta jajarannya.
Dalam pemaparannya, tim Kanwil DJPb Sultra menekankan pentingnya self-assessment terhadap pemenuhan standar zona integritas di tingkat pemerintahan desa. Aspek-aspek yang dipantau meliputi standar pelayanan publik, keterbukaan informasi, kemudahan akses layanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan dana desa dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Desa bersama narasumber menjawab secara terbuka, memperkuat semangat transparansi dan kolaborasi antar pihak.
Kepala Desa Lambusa dalam penutupannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil DJPb Sultra dan berharap implementasi ZIDes dapat membantu aparatur desa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. “Kami ingin Desa Lambusa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal integritas dan pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dan masyarakat semakin memahami bahwa membangun zona integritas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari perubahan budaya kerja menuju desa yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Kegiatan sosialisasi ini menandai langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik dari desa untuk Indonesia.



