Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Sharing Session Pembekalan Pendamping Survei Nilai Keekonomian Debitur (NKD) dan Survei Efektivitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Mini TLC Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II beserta seluruh jajaran pegawai pada bidang tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pembekalan Pegawai Pendamping Survei NKD, Pembiayaan dan Kerjasama Pemberdayaan UMKM, serta Bimbingan Teknis Survei Efektivitas KUR yang diselenggarakan oleh BLU Pusat Investasi Pemerintah di Jakarta pada 11–14 Mei 2026. Melalui forum berbagi pengetahuan ini, pemahaman yang diperoleh dari pembekalan tingkat pusat disebarluaskan kepada seluruh pegawai terkait, sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas internal Kanwil DJPb dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi program pembiayaan UMKM.
Materi dipaparkan oleh Yoga Arief Priswanto, salah satu peserta pembekalan di Jakarta, dengan fokus pada tujuan dan metode kajian efektivitas KUR. Kajian ini dirancang untuk mengukur dampak nyata program KUR terhadap tiga hal utama: perluasan akses pembiayaan bagi usaha produktif, peningkatan daya saing UMKM, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Dari sisi metodologi, peserta mendapat pemahaman mengenai pendekatan kuantitatif berbasis Propensity Score Matching (PSM), yakni metode ilmiah yang membandingkan kelompok penerima KUR dengan kelompok non-penerima yang memiliki karakteristik serupa, guna menghasilkan estimasi dampak yang akurat dan bebas dari selection bias. Pendekatan ini mencerminkan komitmen DJPb untuk menghadirkan evaluasi program yang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang interaktif dan memberikan wawasan baru bagi seluruh peserta. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan survei dan evaluasi program KUR, sebagai bagian dari peran strategis DJPb dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi daerah.



