Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Perkuat Sinergi Fiskal Daerah, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara dan BPKAD Jalin Kolaborasi Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah

Kendari - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar audiensi strategis dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 17 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKAD  Provinsi Sulawesi Tenggara. Pertemuan ini digelar dalam rangka penguatan peran Kanwil DJPb selaku Regional Chief Economist dan Financial Advisor, guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berbasis data.

 

Audiensi yang dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara, Umikun Latifah, menyoroti tingginya komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara terhadap pemutakhiran data fiskal dan aset daerah. Umikun menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan anggaran. Atas hal tersebut, pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Kanwil DJPb yang secara konsisten menyediakan data realisasi APBN/APBD serta kajian fiskal regional, yang sangat membantu pemerintah daerah dalam memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi ekonomi kewilayahan.

 

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb, Dwitya Estu Nurpramana, kedua belah pihak membedah berbagai isu krusial. Fokus utama menyoroti persiapan penyusunan KUA-PPAS, di mana BPKAD masih membutuhkan kejelasan terkait informasi KEM-PPKF regional serta panduan teknis input pada aplikasi SINERFIS. Menanggapi hal ini, Kanwil DJPb langsung merespons dengan berkomitmen untuk berkoordinasi ke tingkat pusat. Kesepakatan KUA-PPAS sendiri menjadi perhatian bersama mengingat batas waktunya yang tidak boleh melewati minggu kedua bulan Agustus, guna menghindari catatan auditor dan mengganggu konsistensi siklus APBD.

 

Di sisi lain, ketidakpastian waktu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) serta belum tuntasnya rekonsiliasi pajak pusat sejak November 2025 turut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada perencanaan kas dan kelancaran program pemerintah daerah.

 

Tantangan operasional lainnya yang turut dibahas adalah tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BPKAD melaporkan adanya BLUD baru di sektor kesehatan yang sedang dalam tahap verifikasi, serta 25 SMK yang telah berstatus BLUD namun masih memerlukan pendampingan intensif terkait pemisahan pola pengelolaan dari SKPD biasa, penyusunan RBA, hingga siklus penatausahaan.

 

Terkait konsolidasi laporan keuangan daerah, BPKAD menyampaikan kendala dalam memperoleh Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari pemerintah kabupaten/kota. Sebagai solusi, BPKAD bersama Bappenda sedang mengkaji penerapan mekanisme reward and punishment berupa penundaan penyaluran dana bagi hasil bagi daerah yang tidak patuh melapor. Menyikapi hal tersebut, Kanwil DJPb melalui Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemda, Adi Kurnia Fata, menawarkan pendekatan teknis dengan memberikan bantuan sharing kertas kerja konsolidasi. Asistensi ini diharapkan dapat mempermudah BPKAD dalam mengompilasi data fiskal kabupaten/kota sehingga menghasilkan analisis fiskal regional yang akurat.

 

Lebih dari sekadar pertemuan rutin, audiensi ini berhasil memetakan langkah tindak lanjut yang jelas. Di tengah ruang fiskal yang terbatas dan kebijakan efisiensi, kedua instansi sepakat untuk terus memperkuat pertukaran data, menjajaki skema creative funding, serta memetakan potensi investasi daerah. Dengan sinergi yang terus dibangun ini, pengelolaan keuangan di Sulawesi Tenggara diharapkan mampu berjalan lebih resilient dan berdampak optimal bagi pembangunan daerah.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search