Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Memperkuat Transparansi Fiskal dan Efisiensi Anggaran, Kanwil DJPb Sultra Gelar FGD SIKRI Korporasi Publik dan Integrasi SAKTI-NADINE

 

 

Dalam upaya memperkuat transparansi fiskal dan mendorong transformasi digital di sektor keuangan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Persiapan Roll Out Implementasi Sistem Informasi Kompilasi dan Rekonsiliasi Korporasi Publik (SIKRI-KP) serta Implementasi Interoperabilitas Simplifikasi Proses Revisi DIPA pada SAKTI. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan mematangkan kesiapan seluruh unit vertikal DJPb di Sulawesi Tenggara menghadapi tantangan tata kelola keuangan tahun 2026.

 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa kualitas data keuangan pemerintah kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Seiring meningkatnya kompleksitas tata kelola pemerintahan, laporan keuangan tidak lagi sekadar menjadi instrumen pertanggungjawaban, melainkan fondasi utama dalam analisis kebijakan dan pengelolaan fiskal. Posisi DJPb sebagai Financial Advisor di daerah sangat bergantung pada akurasi dan kelengkapan data, khususnya yang bersumber dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di wilayah Sulawesi Tenggara sendiri, terdapat 33 BUMD aktif yang tersebar di berbagai KPPN, menjadikan kolaborasi antara Kanwil dan KPPN sebagai kunci keberhasilan penghimpunan data tersebut.

 

Mengangkat tema pertama, narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan memaparkan strategi perluasan cakupan Government Finance Statistics (GFS) Korporasi Publik. Pemaparan ini menjadi sangat relevan mengingat masih adanya catatan dari BPK mengenai belum optimalnya cakupan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Sektor Korporasi Publik. Melalui SIKRI-KP, proses identifikasi, pengumpulan, hingga pengolahan data laporan keuangan BUMD akan menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi. Sistem ini dilengkapi dengan fitur pemantauan progres, pengendalian kualitas data, hingga identifikasi anomali yang tentunya akan sangat membantu tugas-tugas KPPN di lapangan. Sesi diskusi berlangsung sangat interaktif. Para peserta dari berbagai KPPN tidak segan menyampaikan kendala konkret di lapangan, mulai dari BUMD yang belum menyusun laporan keuangan, ketidaklengkapan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), hingga temuan inkonsistensi nilai. Narasumber pun memberikan pandangan teknis yang solutif, menekankan pentingnya pendekatan profesional adjustment dan standardisasi kode akun untuk mengatasi hambatan di lapangan.

 

Beralih ke tema kedua, fokus FGD bergeser pada penguatan efektivitas proses bisnis internal melalui interoperabilitas antara aplikasi SAKTI dan NADINE. Narasumber dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan memaparkan secara komprehensif bagaimana integrasi kedua sistem ini mampu memangkas birokrasi yang selama ini cukup memakan waktu. Pada kondisi eksisting, proses revisi DIPA masih melibatkan beberapa aplikasi yang berjalan terpisah. Ke depan, melalui desain baru yang akan diimplementasikan secara nasional pada tahun 2026, seluruh proses akan diringkas. Dimulai dari penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen usulan oleh satuan kerja, otomasi pengiriman surat masuk, hingga pembuatan konsep surat pengesahan yang langsung tertarik kembali ke SAKTI tanpa proses upload manual. Untuk memperjelas alur bisnis baru ini, sesi dilanjutkan dengan demonstrasi aplikasi secara langsung yang memberikan gambaran konkret kepada para peserta.

 

Lebih dari sekadar pemaparan teori, FGD ini berhasil menjadi wadah dialog dua arah yang konstruktif. Peserta dari berbagai KPPN dan bidang di Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menyampaikan pertanyaan yang sangat teknis, mulai dari penanganan BUMD non-aktif, treatment selisih data pada kertas kerja translasi, hingga mekanisme surat penolakan dan kesiapan TTE di lingkungan satuan kerja. Jawaban dari para narasumber tidak hanya memberikan kejelasan regulatif, tetapi juga menunjukkan fleksibilitas sistem yang dirancang untuk memfasilitasi tantangan di lapangan.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan arus transformasi digital dari pusat, tetapi juga memastikan bahwa seluruh jajarannya memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai. Optimalisasi data BUMD melalui SIKRI-KP dan pemangkasan waktu layanan melalui integrasi SAKTI-NADINE merupakan langkah progresif untuk menghadirkan tata kelola keuangan negara yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search