
Kakao bukan sekadar komoditas perkebunan di Sulawesi Tenggara, melainkan nafas perekonomian perdesaan yang menopang kehidupan ribuan rumah tangga petani. Namun, tantangan klasik berupa rendahnya produktivitas dan kualitas hasil panen kerap kali menghambat potensi besar ini untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk memecah kebuntuan tersebut, sebuah sinergi strategis digelar di Kendari melalui Rapat Koordinasi Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kakao yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Forum ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa intervensi pemerintah pusat benar-benar menghasilkan dampak yang terukur bagi petani di lapangan.
Keberhasilan program bantuan ini ternyata tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran, melainkan sangat ditentukan oleh kesiapan ekosistem di daerah. Validitas data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL), kejelasan legalitas, serta kematangan kelembagaan petani menjadi prasyarat mutlak agar penyaluran dana berjalan cepat dan akuntabel. Para pemangku kepentingan sepakat bahwa dukungan sarana dan prasarana harus diposisikan sebagai aset produktif yang mampu mengatasi hambatan struktural, mulai dari on-farm hingga pascapanen, bukan sekadar bantuan konsumtif. Untuk mengamankan proses ini, skema pelatihan pendamping (training of trainer) pun akan segera digerakkan agar aparat dan penyuluh lapangan memiliki kapasitas yang setara dalam memandu petani melewati alur administrasi pengusulan.
Dalam orkestrasi program ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara hadir mengisi peran krusialnya sebagai Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor (TREFA). Posisi ini menempatkan DJPb bukan sekadar sebagai pengawas keuangan, melainkan sebagai fasilitator strategis yang memastikan kualitas belanja dan pola pikir value for money tertanam dalam setiap tahapan program. Tantangan perkebunan kakao dipandang sebagai isu sistemik yang membutuhkan penyelesaian berbasis data, di mana setiap rupiah yang dikeluarkan harus mampu memicu efek berganda bagi penguatan ekonomi regional.
Di sisi lain, forum koordinasi ini juga berhasil merumuskan pandangan yang proporsional terhadap dinamika alih fungsi lahan dari kakao ke kelapa sawit. Kedua komoditas ini tidak perlu dipertentangkan, selama pengembangannya mengedepankan keberlanjutan lahan dan kesejahteraan petani sebagai tolok ukur utama. Sebagai langak lanjut konkret, seluruh dinas teknis di kabupaten lokus kini bergerak cepat untuk memfinalisasi data CPCL dan membangun matriks pemantauan bersama. Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terstruktur ini, komoditas kakao Sulawesi Tenggara diharapkan kembali menggeliat, meningkatkan daya tawar petani, dan pada akhirnya memperkokoh fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.



