Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Menjaga Keberlanjutan JKN: DJPb Sulawesi tenggara Dorong Pemda Optimalkan Kapasitas Fiskal

 

Provinsi Sulawesi Tenggara telah berhasil menorehkan prestasi dengan memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC), ditandai dengan tingkat kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus angka 86,91%. Namun, capaian ini menghadapi ujian berat di tengah menipisnya ruang fiskal daerah akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Untuk menjaga keberlangsungan program vital ini, seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara menggelar rapat rekonsiliasi data iuran PPU dan PBPU Pemda Triwulan II Tahun 2026 sebagai langkah strategis menjaga akurasi dan kepatuhan pembiayaan.

 

Forum koordinasi ini berhasil mengurai berbagai dinamika dan hambatan di lapangan. BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menyoroti masih adanya sejumlah catatan, seperti ketidakmutakhiran data kepesertaan, ketidaksesuaian kategori peserta, serta penganggaran yang belum sepenuhnya optimal. Di sisi lain, para perwakilan pemerintah daerah juga menyuarakan kendala operasional yang mereka hadapi, mulai dari validitas data, penyelesaian tunggakan, hingga mekanisme pembayaran iuran bagi guru dan PPPK paruh waktu. Kompleksitas permasalahan ini menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk menyelaraskan data dan mencegah kesalahan pembayaran.

 

Menyikapi tantangan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya disiplin penganggaran sejak tahap perencanaan. Pemenuhan kewajiban iuran JKN mutlak harus berpijak pada pengalokasian anggaran yang memadai dalam dokumen APBD. Lebih dari itu, DJPb Sulawesi tenggara mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan lompatan strategis dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah ketatnya belanja daerah akibat berkurangnya transfer, penguatan fiskal melalui intensifikasi PAD menjadi kunci agar pemda tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran iuran tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah yang lain.

 

Pada akhirnya, keberhasilan Program JKN adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi tanpa sekat. Kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, BPK, BPKP, KPPN, dan Kanwil DJPb ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengelolaan data dan keuangan yang lebih bersih, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan rekonsiliasi berkala dan komitmen fiskal yang kuat dari setiap pemda, jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dapat terus dijaga kualitasnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search