Manado, Dalam rangka berpatisipasi secara aktif dalam menjalankan program pembangunan Zona Integritas, pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Asistensi WBK/WBBM oleh Injen dan Biro organta Kementerian keuangan. Ada dua unit kerja yang akan mengikuti asistensi penilaian ZI-WBK/WBBM Tahun 2020 yaitu KPPN Bitung dan KPPN Gorontalo yang akan mengikuti penilaian Nasional ZI WBK/WBBM Tahun 2020.

Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Utara sendiri baru melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas yang pencanangannya telah dilaksanakan pada bulan Februari 2020, memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti asistensi terhadap 2 (dua) KPPN tersebut untuk mengetahui proses penilaian pembangunan Zona Integritas pada KPPN serta mendapatkan pengalaman terkait pembangunan zona integritas di kedua unit tersebut.

Dengan asistensi ini diharapkan KPPN Bitung dan KPPN Gorontalo dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan mendalam untuk menyongsong penilaian dari Tim Penilai Nasional, demikian juga dengan Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Utara selaku unit kerja yang mengikuti akselerasi dan juga sebagai Kantor Wilayah yang melaksanakan tugas dalam penilaian KPPN Tahuna yang bersama-sama pada tahun ini melaksanakan akselerasi Pembangunan Zona Integritas.








