Manado – Sebagai salah satu program prioritas dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas adalah menjaga konsistensi komitmen setiap pegawai pada Kantor Wilayah DJPb Sulut untuk selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu cara untuk menjaga integritas pegawai Kantor Wilayah DJPb Sulut melaksanakan Gugus Kendali Mutu yang mengambil Materi “Budaya Anti Korupsi dalam Upaya Pencegaran Korupsi dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi”.
Dengan materi yang sama, setiap tahun konsisten dilaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) ini, namun ada yang berbeda ditahun 2020 ini, GKM ini menjadi salah satu program prioritas yang diusung dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Program ini memastikan bahwa setiap pegawai tidak hanya sekedar memahami namun konsistensi yang diikuti dengan sikap.
Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dalam kegiatan GKM menegaskan bahwa Korupsi merupakan musuh kita bersama, kita harus dapat melakukan refleksi terhadap aktualisasi nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari baik di rumah, ditempat kerja dan di lingkungan sosial yang lebih luas.
Pada kegiatan ini juga disosialisasikan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya pengendalian gratifikasi. Kewajiban setiap pegawai di lingkup Kanwil DJPb terkait dilarang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya”. Selain itu seluruh pegawai agar melaporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kanwil DJPb Prov Sulawesi Utara, apabila menerima atau menolak gratifikasi yang diberikan pihak ketiga kepadanya. Dan itu merupakan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil.