Manado, Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilyah DJPb Prov. Sulawesi Utara melakukan pencanganan Pembangunan Zona Integritas. Pencanangan Pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara untuk turut serta dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada stakeholders selaku unit kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan.
Pada kegiatan pencanangan ini dihadiri oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan satuan kerja yang berada dalam wilayah kerja Kantor Wilyah Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Utara. Deklarasi pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara selaku pimpinan yang menyatakan bahwa Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara siap membangun Zona Integritas.
Dengan pencanangan yang dilaksanakan secara terbuka ini, diharapkan seluruh satuan kerja yang berada di wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara selaku mitra kerja maupun sebagai masyarakat dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik pada Kantor Wilayah DJPb Prov Sulawesi Utara.