Manado, 20 Oktober 2020 –
Dalam rangka mengawal dan memfasilitasi pelaksanaan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2020 serta meningkatkan kualitas dan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2020, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas Langkah-langkah taktis dan problem solving atas permasalahan yang dihadapi seluruh satuan kerja agar laporan keuangan yang disusun bebas dari salah saji dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanakan kegiatan diselenggarakan pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 dengan menggunakan media zoom dihadiri 248 peserta daring dari Satuan kerja lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara.
Bapak Muhdi selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara membuka secara resmi sekaligus memberikan sambutan antara lain menyampaikan beberapa hal yang memerlukan perhatian khusus yaitu tindak lanjut temuan BPK atas penyajian hasil koreksi penialaian kembali (revaluasi) BMN Tahun 2019, penyelesaian koreksi revaluasi BMN tahun 2020 sekaligus penyajiannya dalam laporan keuangan tahun 2020 dan masih terdapat selisih rekonsiliasi internal saldo awal serta selisih rekonsiliasi internal bulanan antara Rph SAIBA dengan Rph SIMAK pada e-Rekon&LK. Kemudian berturut-turut dilanjutkan penyampaian materi oleh 3 narasumber dimulai dari Kepala Seksi ASPLK Eko Suharyanto, Kepala Seksi PSAPP Erwin Cahyono dan ditutup dengan materi dari Kabid PAPK Joko Supriyanto. Setelah pemaparan materi diadakan post test dan sesi diskusi dan tanya jawab. Supaya tidak terlalu tegang, kegiatan FGD diakhiri kuis seru kahoot! yang diikuti 64 peserta.