Kamis, 27 Mei 2021, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam Kegiatan Sharing Session Penyaluran DAK Fisik TA 2021 Lingkup Pemda dalam wilayah pembayaran KPPN Manado. Dalam kegiatan acara ini Bapak Mushlih Kepala Bidang PPA II mewakili Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan overview Realisasi Penyaluran DAK Fisik TA 2020 dan persyaratan administrasi penyaluran DAK Fisik TA 2021 tahap I, II dan III. Kegiatan sharnig session ini turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Tomohon, perwakilan dari BKPAD dan APIP Provinsi Sulawesi Utara, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Selatan, Kab. Minahasa Tenggara dan Kota Manado.
Kepala Seksi Bank KPPN Manado memandu kegiatan ini dimana masing-masing Pemda memaparkan segala potensi permasalahan yang terjadi dalam melakukan penyaluran DAK Fisik TA 2021 ini dan secara bersama-sama mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan dimaksud sehingga penyaluran DAK Fisik oleh Pemda di lingkup KPPN Manadi dapat terealisasi secara optimal.
Selain itu, dalam acara sharing session ini Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara sebagai Regional Chief Economist dan representasi Kementerian Keuangan di Sulawesi Utara turut juga menyampaikan buku Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2020. Melalui penyampaian hasil kajian ini diharapkan informasi penerapan kebijakan fiskal di daerah dapat diketahui pihak eksternal.